Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal  Kabupaten Berau  Saipul Rahman menegaskan jika pelanggan air minum menunggak lebih dari tiga bulan terpaksa dilakukan penyegelan terhadap meteran pelanggan.

“Perumda Air Minum Batiwakkal memberikan tenggang  waktu tiga  bulan atas tunggakan pembayaran,  tapi  jika melebihi dari tenggang waktu tersebut,  maka terpaksa petugas melakukan  menyegelan,” katanya di Tanjung Redeb baru-baru ini.

Ia berharap kepada para pelanggan untuk membayar  tepat waktu jangan sampai menunggak, sebab pembayaran tersebut bukan semata untuk kepentingan perusahaan tetapi juga untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.

“Jika pembayaran pelanggan rutin setiap bulan,  maka seluruh biaya operasional dan lainnya akan mudah terealisasi,” katanya.

Saipul menilai, pembayaran rutin kepada Perumda Air Minum merupakan bentuk dukungan, baik itu pelanggan sebagai pemakai air bersih, maupun Perumda sebagai pemberi layanan, intinya saling mendukung.

Ia mengemukakan, bahwa  Perumda  Air Minum Batiwakkal  bukan hanya milik daerah tetapi juga milik seluruh masyarakat  Berau. Oleh karena   perlunya dukungan pelanggan untuk  kemajuan dan peningkatan kualitas layanan Perumda Batiwakkal.

“Kami terus melakukan pembenahan,  baik dalam hal pelayanan administrasi maupun pelayanan di lapangan. Oleh karena itu kami minta kesadaran pelanggan untuk membayar kewajiban secara rutin,” ucapnya.

Saipul menambahkan, imbauan pembayaran  rutin  terus disosialisasikan juga  melalui media sosial (medsos) agar mudah diakses masyarakat.

 

Pewarta: Indra

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022