Pengelolaan dan pelaporan sistem keuangan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena dari sebelumnya secara luring, kini bertransformasi ke daring.
"Bentuk apresiasi tersebut adalah pemberian piagam penghargaan dari Kemendagri yang kami terima Kamis, dua hari lalu di Jakarta," ujar Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Nurbayah di Penajam, Sabtu.
Kemendagri memberikan penghargaan karena DPMD Kabupaten PPU berhasil melakukan fasilitasi dan inovasi sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan melalui penerapan sistem keuangan desa (Siskeudes) secara daring.
Ia mengaku kaget saat dipanggil ke panggung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto, untuk menerima piagam penghargaan tersebut, karena kedatangannya ke Jakarta adalah untuk menghadiri undangan yang membahas penerapan Siskeudes tahun 2023.
Di Kaltim, katanya, dari tujuh kabupaten yang ada, hanya ada tiga kabupaten yang mendapat piagam penghargaan serupa, yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, dan PPU.
Sedangkan secara nasional, terdapat 28 daerah yang mendapat penghargaan serupa, antara lain Kabupaten Banyuasin, Bangil, Serang, Aceh Besar, Kubu Raya, Indragiri Hulu, Nunukan, Bulelang, Sukabumi, Luwu Utara, dan Kabupaten Tapin.
Nurbayah melanjutkan, transformasi Siskeudes dari manual ke daring merupakan bagian dari langkah pihaknya dalam menyesuaikan perkembangan teknologi terkini, sehingga perangkat desa tidak harus datang ke ibu kota kabupaten dalam pelaporan keuangan desa, tapi cukup dari kantor desa masing-masing.
Penerapan ini juga untuk mempermudah pekerjaan perangkat desa, meski diakuinya di awal penerapan secara daring ini tidak mudah, karena tidak semua perangkat desa yang bisa langsung memahami cara mengoperasikan aplikasi secara daring.
"Penerapan Siskeudes secara daring ini kami luncurkan pada September tahun ini, yakni setelah kami yakin semua desa sudah paham mengoperasikan aplikasi daring. Sistem ini selain untuk memudahkan pelaporan bagi desa juga memudahkan kami dalam melakukan pengawasan," ucap Nurbayah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Bentuk apresiasi tersebut adalah pemberian piagam penghargaan dari Kemendagri yang kami terima Kamis, dua hari lalu di Jakarta," ujar Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Nurbayah di Penajam, Sabtu.
Kemendagri memberikan penghargaan karena DPMD Kabupaten PPU berhasil melakukan fasilitasi dan inovasi sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan melalui penerapan sistem keuangan desa (Siskeudes) secara daring.
Ia mengaku kaget saat dipanggil ke panggung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto, untuk menerima piagam penghargaan tersebut, karena kedatangannya ke Jakarta adalah untuk menghadiri undangan yang membahas penerapan Siskeudes tahun 2023.
Di Kaltim, katanya, dari tujuh kabupaten yang ada, hanya ada tiga kabupaten yang mendapat piagam penghargaan serupa, yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, dan PPU.
Sedangkan secara nasional, terdapat 28 daerah yang mendapat penghargaan serupa, antara lain Kabupaten Banyuasin, Bangil, Serang, Aceh Besar, Kubu Raya, Indragiri Hulu, Nunukan, Bulelang, Sukabumi, Luwu Utara, dan Kabupaten Tapin.
Nurbayah melanjutkan, transformasi Siskeudes dari manual ke daring merupakan bagian dari langkah pihaknya dalam menyesuaikan perkembangan teknologi terkini, sehingga perangkat desa tidak harus datang ke ibu kota kabupaten dalam pelaporan keuangan desa, tapi cukup dari kantor desa masing-masing.
Penerapan ini juga untuk mempermudah pekerjaan perangkat desa, meski diakuinya di awal penerapan secara daring ini tidak mudah, karena tidak semua perangkat desa yang bisa langsung memahami cara mengoperasikan aplikasi secara daring.
"Penerapan Siskeudes secara daring ini kami luncurkan pada September tahun ini, yakni setelah kami yakin semua desa sudah paham mengoperasikan aplikasi daring. Sistem ini selain untuk memudahkan pelaporan bagi desa juga memudahkan kami dalam melakukan pengawasan," ucap Nurbayah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022