Wakil Ketua Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (Pansus RTRW) DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan, pihaknya mempertahankan lahan pertanian jangan sampai tergerus oleh pertambangan, karena pangan merupakan hal yang vital. 

"Dalam dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kaltim rentan untuk kawasan pangan, sehingga kita harus lebih konsentrasi pada daerah-daerah pertanian, jangan sampai alih fungsi menjadi tambang," ujarnya setelah menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi di Kaltim dan kabupaten/kota di Balikpapan, Jumat. 

KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dijadikan dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, sehingga mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan strategis.

Sehingga keberadaan KLHS ini menjadi perhatian Pansus RTRW Kaltim 2022-2042, sehingga dalam jangka panjang pembangunan di Kaltim tetap berkelanjutan seiring adanya RTRW yang dijadikan acuan. 

Apalagi diketahui bahwa siapapun kepala daerah yang akan menjabat ke depan, baik gubernur atau bupati/wali kota, dalam perencanaan pembangunan harus mengacu pada RTRW, sehingga pembahasan RTRW saat ini harus berkualitas.

Rapat kerja bersama perangkat daerah tersebut membahas pasal demi pasal dalam RTRW, kesepakatan substansi, termasuk penyandingan antara rancangan awal dan rancangan usulan penyempurnaan Raperda RTRW Kaltim. (Ghofar/ Adv/ DPRD Kaltim) 

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022