Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir mengapresiasi kinerja Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, yang telah memiliki Master Plan berupa Sistem Informasi Desa Terintegrasi (SIDT).

Berkat adanya SIDT ini, maka desa tersebut kemudian menjadi juara lomba desa di tingkat Provinsi Kaltim, lantas dilanjutkan dengan lomba sejenis tingkat Regional III yang penilaiannya dilakukan dari tim pusat pada 31 Oktober lalu, untuk menentukan juara 1 hingga juara harapan 3.

"Salut dengan Kampung Sumber Agung yang yang telah memiliki master plan, sehingga rencana induk inilah yang dijadikan acuan dalam pembangunan kampung. Mestinya memang harus begitu. Semoga sudah banyak desa di Kaltim yang telah memiliki master plan," katanya. 

Sebelumnya, Tim Klarifikasi Lapangan dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri datang ke kampung itu untuk melakukan cek lapangan, karena Kampung Sumber Agung masuk nominasi penilaian tahap akhir Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Regional III 2022.

Kasubdit Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah III Wawan Munawar Kholid mengatakan desa ini sudah tertata, sehingga dia berharap setelah ini ada kampung lain dengan lokasi dan nomenklatur berbeda di wilayah Kaltim, yakni ke depan diharapkan makin banyak desa dengan inovasi dan prestasi yang tidak kalah dengan Sumber Agung.(Ghofar/Adv/ DPRD Kaltim)


 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022