Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus mengungkapkan dewan berencana  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang batu bara yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

”Ada 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang  mengantongi  IUP  palsu,  salah satunya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” katanya di Samarinda, Selasa.

 Ia mengatakan, dewan masih mendata perusahaan tambang di kabupaten/kota ,  tadi satu perusahaan sudah terbukti  kantongi IUP palsu, mereka tidak punya izin pertambangan.

Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim  telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP),  melakukan koordinasi dan verifikasi data dengan instansi terkait mengenai  IUP palsu, Senin (14/11/2022).

Selain itu, Pansus IP  akan melakukan koordinasi dengan Komisi IV terkait corporate social responsibility (CSR) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Masalah CSR , Komisi IV  yang lebih mengetahui , nanti dilakukan koordinasi  dan memanggil perusahaan PKB2B yang bergerak di Kaltim, seperti  apa reallisasi CSR dan PPNnya, itu yang kami fokus,” katanya.

Marthinus menjelaskan, terkait penyebab maraknya IUP palsu tersebut, ada oknum  yang bermain di belakangnya.

“Ada dua sampai tiga orang yang bermain dengan mengatasnamakan pejabat, masuk ke instansi, akhirnya keluar lah (IUP palsu) dan mereka yang bermain ini sudah mendapat bayaran,” ungkapnya.

Dia  berharap, sosialisasi harus lebih banyak kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan lainnya terkait IUP ini.

“Kalau tambang ilegal  terus dibiarkan, mereka meraup untung besar, mereka  juga  tidak bayar pajak . Di sisi lain masyarakat hanya mendapatkan dampaknya, seperti kerusakan lingkungan dan banjir,” kata Marthinus.(R'Sya/ADV/DPRD Kaltim)

Pewarta: R'Sya Rahmadina

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022