Samarinda, 10/10 (Antara) - Pemprov Kaltim terus mewaspadai masuknya penyakit mulut dan kuku pada ternak, terutama di kawasan perbatasan sebagai pintu masuknya ternak ilegal dari negara lain, apalagi menjelang Idul Adha kebutuhan akan sapi meningkat.

"Provinsi Kaltim memiliki kawasan perbatasan dengan Malaysia baik melalui jalur darat maupun laut, yakni di sisi utara dan selatan Kaltim, kawasan inilah yang rawan terjadinya masuknya daging atau ternak ilegal yang bisa membawa penyakit," ujar Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Kamis.

Menurutnya, penyakit mulut dan kuku atau PMK pada ternak memiliki dampak ekonomi yang amat besar. Sebagai gambaran, pada 2001 di Inggris terjadi wabah PMK dengan kerugian yang ditimbulkan meliputi 900 ribu ekor aspi dipotong paksa dan 90 ribu ekor sapi dimusnahkan.

Dampak lain akibat penyakit itu adalah industri pariwisata di Inggris turun 20 persen, ekspor ternak dan produk turunannya berrhenti, biaya operasional pengendalian penyakit membengkak, dan sejumlah dampak negatif lain akibat PMK.

Di Indonesia, lanjut Dadang, periode penularan PMK atau sebagai negara yang tertular dimulai pada 1987 yang diawali dari Kota Malang. Selanjutnya hingga 1974 penyakit itu menyebar di hampir pulau di nusantara.

Pada 1974, lanjutnya, penyakit itu mewabah di hampir semua daerah di Pulau Jawa dengan 13.532 ekor ternak yang terjangkit, kemudian menjangkiti pulau lainnya secara sporadik. Tercatat kerugian akibat pmk di Jawa selama tiga tahun, mulai 1983 hingga 1986 sebesar Rp110 miliar.

Pengalaman pemberantasan pmk di Indonesia selama 10 tahun sejak 1974 hingga 1984, dilakukan dengan cara vaksinasi massal selama 3 tahun dan surveillance yang ketat sehingga pada 1986 Indonesia dinyatakan bebas dari kasus pmk.

Selanjutnya pada 1990 Indonesia ditetapkan oleh Office Internastional des Epizooties (OIE), sebuah organisasi hewan dunia, bahwa Indonesia bebas dari pmk dan hingga kini masih bebas.

Sedangkan upaya yang dilakukan Pemprov Kaltim mencegah masuknya pmk antara lain melalukan surveillance ketat terus menerus di kawasan perbatasan, yakni dilakukan dengan cermat dan terpadu.

Kemudian mengawasi jangan sampai masuk daging ilegal melalui pintu perbatasan negara, apabila ditemukan masuknya daging ilegal atau ada ternak berpenyakit masuk ilegal, maka segera dimusnahkan. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013