Jajaran Kepolisian di Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim, meminta kepada warga masyarakat untuk tak segan-segan melapor apabila menemui praktik pungutan liar atau pungli di area publik.


"Masyarakat jangan takut untuk melapor apabila melihat ada pungli di area publik," ucap Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto di Samarinda, Rabu.

Untuk diketahui, Polsek Sungai Pinang melalui para Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi gerakan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) masing-masing wilayah binaannya.

"Kita kerahkan personel Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan gerakan saber pungli ini agar masyarakat tahu," ujarnya.

Dikatakannya, sosialisasi ini dilakukan di area publik di mana warga masyarakat ramai berkumpul, agar terciptanya pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar yang meresahkan dan merugikan masyarakat.
Stop pungutan liar. (ANTARA/HO/Humaspolrestasmd)

Dalam sosialisasi itu masyarakat diajak untuk bersama-sama memberantas pungli.

"Sekali lagi diingatkan, jika melihat atau mengetahui adanya pungli diimbau untuk tidak segan melaporkan melalui nomor kontak pelayanan call center yang tertera di spanduk saat sosialisasi dilakukan," imbaunya.

Kapolsek juga mengatakan gerakan saber pungli yang disosialisasikan ini bertujuan demi majunya pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar. 

"Dengan adanya pelayanan publik yang  bebas pungli maka akan berdampak pada kepuasan masyarakat," tuturnya.

Perwira pertama Polri itu mengatakan, pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas sehingga harus bebas dari segala bentuk pungutan liar, apabila ada dan kedapatan maka praktik itu langsung ditindak tegas.

"Kami akan tindak tegas segala bentuk praktik ilegal seperti pungutan liar yang membuat masyarakat resah," ujarnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022