Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser telah menyelesaikan pendataan  sebanyak 4.270 tenaga honorer dalam kegiatan pendataan non ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diinstruksikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Data yang sudah terhimpun sebanyak 4.270 tenaga honorer  hingga September  2022," kata Kabid Pengadaan dan Informasi  Kepegawaian BKPSDM  Paser, Chandra Wisata, Senin (3/10).

Data tersebut katanya terdiri dari 53 tenaga honorer kategori II (THK II) yang masih aktif, dan 4.217 pegawai non ASN. Masing-masing instansi mengumumkan daftar tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.

Chandra menyebutkan, hal  tersebut sebagai tindak lanjut dari Rilis  Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 30 Agustus 2022 Nomor : 018/RILIS/BKN/VIII/2022 bahwa pada tahap pra finalisasi yang berlangsung pada 30 September 2022, dari pengumuman pendaftaran awal instansi.

"Bagi tenaga non ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja," kata Chandra.

Dia menambahkan, seluruh non ASN di Pemkab Paser termasuk tenaga honorer kategori II atau tenaga eks THK K II dapat mengkonfirmasi pada rentang waktu yang akan disampaikan nanti.

Chandra menegaskan, bahwa BKPSDM akan memastikan data tenaga non ASN yang telah diumumkan  sesuai terlampir adalah benar  tenaga non ASN dan pada saat ini masih bekerja sampai kegiatan pendataan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

"Kami menunggu arahan lebih lanjut dari BKN. Informasi yang kami terima akan ada masa (waktu) tambahan untuk input data non ASN, tapi yang resminya untuk petunjuk teknis belum ada," ujar Chandra.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022