Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Peternakan (Disnak) Kalimantan Timur mengintensifkan pos karantina ternak, sehubungan dengan akan meningkatnya keluar masuk ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Sebetulnya kegiatan di `check point` atau pos karantina di setiap pintu-pintu masuk bagi hewan ternak selalu kita lakukan. Pemeriksaan terutama yang berkenaan dengan antisipasi terbawanya penyakit hewan menular pada masing-masing ternak sapi maupun kambing dan domba serta kerbau," kata Kepala Disnak Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Rabu.

Bahkan di setiap pintu masuk antar daerah dalam provinsi maupun antar provinsi telah didirikan pos karantina atau pos pemeriksaan kesehatan hewan. Dalam kegiatan itu Disnak dibantu instansi atau bidang yang melaksanakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota, katanya.

"Misalnya, antar daerah dalam provinsi antara Kabupaten Paser dengan Penajam Paser Utara. Di batas daerah itu telah dibangun pos check poin oleh kabupaten setempat, sedangkan antar provinsi antara Kaltim dengan Kalsel maka Disnak Provinsi yang berwenang melakukan pemeriksaan," kata Dadang.

Selain jalur darat juga jalur laut dibangunkan `check point` khususnya di setiap pelabuhan-pelabuhan laut besar yang biasa digunakan sebagai pintu masuk ternak. Kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan oleh petugas karantina pelabuhan, katanya.

"Walaupun pemeriksaan kesehatan hewan ternak telah dilakukan berulangkali. Misalnya, sebelum dibawa keluar daerah atau daerah asal ternak telah melakukan pemeriksaan. Selanjutnya saat akan melewati batas wilayah provinsi/kabupaten/kota tujuan ternak kembali diperiksa," kata Dadang.

Terkadang kondisi kelelahan pada ternak dapat memicu kembalinya penyakit hewan menular. Misalnya, pengaruh perjalanan kapal atau kendaraan yang terlalu jauh serta stress dan kurangnya asupan pakan selama di jalan dapat mengakibatkan munculnya penyakit, katanya.

"Pemeriksaan yang dilakukan berulang kali merupakan upaya untuk antisipasi penyakit hewan kambuh kembali saat dalam perjalanan. Karena kelelahan atau stress serta kekurangan pakan," kata Dadang.

Apabila ditemukan penyakit hewan maka ternak itu tidak boleh keluar dari karantina atau harus dipotong. Misalnya, penyakit keguguran pada hewan itu sangat berbahaya dan Kaltim merupakan daerah yang terbebas dari penyakit hewan itu, katanya. (Humas Pemprov Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013