Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan mengimplementasikan  atau menerapkan sistem jaminan  sosial nasional  kepada peserta KB di awal tahun 2014.   Program dan kebijakannya  serta  sistem pembiayaannya akan  ditangani oleh PT Askes yang bertransformasi menjadi PT JS.  

“Sistim  pembiayaan Jaminan  peserta KB tidak lagi menerapkan sistim kesehatan masyarakat seperti  Jamkesmas atau Jampersal,” kata Kasi Jaminan Pelayanan  Direktorat  Bina Kesertaan KB  Jalur Pemerintah BKKBN ,dr Irma Ardiana MPS  pada kegiatan pertemuan Medis Tehnis di Samarinda.

Ia mengatakan, hal itu akan menjadi tantangan  besar   sebab BKKBN  harus menjamin dan bertanggung jawab ketersedian alat  dan obat kontrasepsi   disetiap layanan kontrasepsi.  Ketika  PLKB sudah menggerakkan masyarakat dan  keinginan masyarakat  untuk ber KB cukup tinggi, maka ketersedian alat dan obat  kontrasepsi harus terpenuhi.
 
“Namun sangat disayangkan jika  keinginan masyarakat ber KB cukup tinggi tetapi  tidak diimbangi  atau dengan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi,” katanya.

Irma Ardiana  mengharapkan dengan adanya pertemuan teknis di tingkat Provinsi Kaltim, maka Kabupaten dan kota di Kaltim mendapatkan informasi tentang sistem jaminan sosial nasional yang akan diterapkan oleh BKKBN.

Dikemukakannya berdasarkan Kepres nomor 12 tahun 2013 ada beberapa pelayanan yang dijamin  khususnya pelayanan kontrasepsi yaitu dari konseling, pelayananan kontrasepsi dasar , vasektomi  dan tubektomi.

“Tetapi jika dalam pemberian pelayanan ada efek samping ,  mereka akan tetap dijamin diberikan pelayanan  tanpa mengeluarkan biaya , ini merupakan paket  manfaat jaminan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Jufri Yasin mengatakan pertemuan medis teknis  bertujuan untuk meningkatkan kesertaan ber KB di Kaltim.

“Saat ini kesertaan ber KB  di Kaltim masih belum sesuai harapan, berdasarkan presentase untuk  semua cara  yang dilakukan sebanyak  60,1 persen,  sedangkan  dengan cara modern  sebanyak   54,1 persen , jadi ada 6 persen masih  menggunakan cara tradisional.

Padahal, katanya, untuk menciptakan penduduk tumbuh seimbang  2015, kesertaan ber KB harus mencapai 65 persen.  BKKBN pusat mengharapkan kesertaan ber-KB dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang ( MKJP)  sebanyak 27,5 persen, namun Kaltim saat ini masih rendah.

Menurutnya, adapun kendala yang dihadapi Kaltim dan ini juga menjadi masalah nasional adalah jumlah tenaga penyuluh lapanga  yang kurang, rasionya  satu penyuluh seharunya melayani satu atau dua desa, tetapi di Kaltim satu penyuluh melayani lima bahkan  di bebarapa daerah belum ada tenaga PLKB-nya.

“Meskipun demikian beberapa  upaya yang dilakukan BKKBN Kaltim adalah memberikan pelatihan-pelatihan , menyiapkan ketersedian alat-alat kontrasepsi, meningkatkan kerjasama dengan mitra kerja serta memperluas  pelayanan,” ujar Jufri Yasin. (*)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013