Samarinda (ANTARA Kaltim)- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman menegaskan, jika hingga mendekati masa penutupan registrasi masih banyak mahasiswa baru di Universitas Mulawarman belum melakukan pendaftaran ulang, lebih baik masa registrasi itu diperpanjang.
Demikian disampaikan Zain terkait banyaknya jumlah pendaftar di Unmul yang masih belum mendaftar ulang. Diduga karena karena sistem pembiayaan kuliah baru yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi terbesar di Kaltim ini.
UKT merupakan sebagian biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Seperti diketahui, masa registrasi yaitu sejak 16 Agustus hingga 30 Agustus.
Data terakhir, masih terdapat 500 mahasiswa baru untuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, 300 mahasiswa baru untuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan 2 mahasiswa Fakultas Farmasi yang belum melakukan registrasi.
"Diperpanjang lebih baik daripada banyak calon mahasiswa tidak melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi hanya karena persoalan itu. Kasihan ‘kan. Bisa jadi karena masih di luar daerah, kurang informasi dan sosialisasi aturan baru tersebut sehingga menyebabkan ketidakpahaman dalam penerapan sistem ini. Tapi kalau memang disebabkan sistem pembayaran yang dianggap memberatkan, maka pihak rektorat harus melakukan kajian ulang atas sistem tersebut," papar Zain.
Penerapan sistem yang berdasarkan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 ini disebut Zain cukup berkeadilan.
Hanya mungkin karena ini pelaksanaannya masih baru, masih ada kendala dan kekurangan dalam penerapannya, yang kemudian harus ditinjau dan diperbaiki kembali.
Sementara untuk soal syarat mengisi formulir mengenai penghasilan orang tua, bahkan sampai menyertakan fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB) saat registrasi, menurut Zain hal ini juga perlu disosialisasikan secara luas.
Mengenai hal ini, Komisi IV disebutnya belum pernah membahasnya bersama Unmul. "Nanti kita akan bicara dengan pimpinan Komisi guna mencermati persoalan tersebut," sebut Zain. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Demikian disampaikan Zain terkait banyaknya jumlah pendaftar di Unmul yang masih belum mendaftar ulang. Diduga karena karena sistem pembiayaan kuliah baru yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi terbesar di Kaltim ini.
UKT merupakan sebagian biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Seperti diketahui, masa registrasi yaitu sejak 16 Agustus hingga 30 Agustus.
Data terakhir, masih terdapat 500 mahasiswa baru untuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, 300 mahasiswa baru untuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan 2 mahasiswa Fakultas Farmasi yang belum melakukan registrasi.
"Diperpanjang lebih baik daripada banyak calon mahasiswa tidak melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi hanya karena persoalan itu. Kasihan ‘kan. Bisa jadi karena masih di luar daerah, kurang informasi dan sosialisasi aturan baru tersebut sehingga menyebabkan ketidakpahaman dalam penerapan sistem ini. Tapi kalau memang disebabkan sistem pembayaran yang dianggap memberatkan, maka pihak rektorat harus melakukan kajian ulang atas sistem tersebut," papar Zain.
Penerapan sistem yang berdasarkan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 ini disebut Zain cukup berkeadilan.
Hanya mungkin karena ini pelaksanaannya masih baru, masih ada kendala dan kekurangan dalam penerapannya, yang kemudian harus ditinjau dan diperbaiki kembali.
Sementara untuk soal syarat mengisi formulir mengenai penghasilan orang tua, bahkan sampai menyertakan fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB) saat registrasi, menurut Zain hal ini juga perlu disosialisasikan secara luas.
Mengenai hal ini, Komisi IV disebutnya belum pernah membahasnya bersama Unmul. "Nanti kita akan bicara dengan pimpinan Komisi guna mencermati persoalan tersebut," sebut Zain. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013