Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta meresmikan kampung tangguh anti narkoba di Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot, Kaltim. 

Pada peresmian ini, Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat.

Desa Tepian Batang menjadi desa pertama yang dibentuk Kampung tanggung anti narkoba oleh Polres Paser. 

"Selain karena banyak kasus penyalahgunaan narkoba di desa ini, pembentukan kampung tangguh anti narkoba dikarenakan adanya keinginan masyarakat," kata Budiyarta.

Ia menjelaskan pihaknya telah memiliki data desa yang yang terpapar penyalahgunaan narkoba.

"Dari data itu selanjutnya kami akan membentuk kampung tangguh di desa lain," ucapnya.

Menurutnya masyarakat Desa Tepian Batang memiliki kesadaran untuk mencegah peredaran narkoba. Hal itu terbukti dari adanya deklarasi masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.

"Ini modal awal masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di desa mereka," katanya.

Wabup Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf mengapresiasi terbentuknya kampung tangguh anti narkoba.

"Ini sejalan dengan program BNK yaitu Desa Bersinar, desa bersih narkoba," ujar Masitah.

Masitah meminta agar peresmian kampung tangguh tidak sebatas seremonial saja.

"Masyarakat Tepian Batang diharapkan berani melaporkan kepada kepolisian jika menemukan ada peredaran narkoba," ucap Masitah.

Lanjut Masitah pihaknya segera berkomunikasi dengan Bupati Paser untuk pembentukan kampung tangguh di desa lain.

"Untuk mendukung program Polri membentuk kampung tangguh di desa lain, akan saya laporkan ke bapak bupati," kata Masitah.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022