Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Pinang, Kaltim, AKP Noor Dhianto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan berkedok pihak Pertamina yang diketahui berinisial AR (52).


"Jadi AR ini menawarkan tabung gas elpiji lengkap isi seharga Rp18 ribu. Untuk bisa mendapatkan tabung gas tersebut para korban harus menyetor uang administrasi sebesar Rp250 ribu," terang Dhianto di Samarinda, Minggu.

Dikatakannya, aksi tipu-tipu warga asli Surabaya, Jawa Timur, yang sudah satu bulan indekos di sekitar Kelurahan Lempake ini terbongkar saat warga yang ditawari curiga dengan gelagatnya.

'AR ditangkap warga, kemudian diserahkan ke petugas kepolisian dari Polsek Sungai Pinang setelah berusaha kabur," ungkapnya.

Terus dikatakannya,, motif AR dalam melakukan aksinya disebabkan langka dan mahalnya tabung gas elpiji dalam beberapa hari belakangan sehingga AR memanfaatkan momen tersebut dengan menjanjikan sejumlah warga dan toko kelontong bahwa dirinya mampu menyediakan gas elpiji dalam jumlah banyak.

"AR mengakui perbuatannya. Dirinya melakukan aksi penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Samarinda lantaran dirinya tidak memiliki pekerjaan," jelasnya.

Lanjut Dhianto, AR telah mempersiapkan diri dengan atribut lengkap mulai dari seragam berlogo Pertamina, kuitansi hingga kartu nama berlabel Pertamina.

Sementara berdasarkan pengakuan AR, sedikitnya ada enam korban yang sudah menyetor kepada dirinya. Namun Polsek Sungai Pinang mengaku baru menerima satu laporan dari korban, yakni pedagang di Jalan DI Panjaitan, Mugirejo.

Ia pun mengimbau sejumlah warga yang merasa pernah membayar namun barang yang dijanjikan tak kunjung datang untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

"Pelaku AR ini memang sengaja memanfaatkan momen langkanya gas elpiji untuk kepentingan dirinya sendiri. Untuk proses hukum terhadap pelaku saat ini terus berjalan," pungkasnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022