Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) dibantu pihak Polres Kukar dan Kodim 0906 Tenggarong, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Tenggarong, Sabtu (13/7) malam, dan menemukan dua arena biliar yang masih buka.
Koordinator lapangan razia itu, Rifani dari Satpol PP Kukar mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemkab Kukar tanggal 1 Juli 2013 nomor 000.338/757/Satpol PP tentang penutupan THM dan sejenisnya selama Ramadhan.
"Kami melakukan pantauan apakah edaran tersebut sudah di taati pengelola THM atau belum," ujar Rifani usai melaksanakan razia.
Hasilnya, pada razia tersebut didapati dua arena permainan billiard yakni de Centrum Poll & Cafe di jalan KH AKhmad Mukhsin dan Crown 9 Ball Billiard di kawasan Danau Semayang Tenggarong, masih buka dan ramai pengunjung.
Kedua pengelola arena billiard tersebut mengaku belum mendapatkan atau mengetahui adanya surat edaran tentang penutupan THM selama Ramadhan itu, sehingga tetap buka.Pihak keamanan yang merazia kemudian memberi surat edaran tersebut dan meminta pengelola billiard untuk mematuhinya.
"Jadi belum ada tindakan, razia tahap awal ini sekaligus sosialisasi, apabila setelah ini THM masih buka baru akan kami beri sanksi diantaranya yakni pembekuan izin usaha," papar Rifani.
Sebelum ke dua arena billiard itu, petugas juga mendatangi d`amor cafe & Karaoke di jalan Pahlawan, lalu ke cafe Bunaken Indah di jalan Wolter Monginsidi, namun dua tempat hiburan tersebut tutup dan setelah diperiksa memang tak ada aktivitas.
Selanjutya Rifani mewakili kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani berharap agar pengelola THM se-Kukar supaya mematuhi surat edaran tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Koordinator lapangan razia itu, Rifani dari Satpol PP Kukar mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemkab Kukar tanggal 1 Juli 2013 nomor 000.338/757/Satpol PP tentang penutupan THM dan sejenisnya selama Ramadhan.
"Kami melakukan pantauan apakah edaran tersebut sudah di taati pengelola THM atau belum," ujar Rifani usai melaksanakan razia.
Hasilnya, pada razia tersebut didapati dua arena permainan billiard yakni de Centrum Poll & Cafe di jalan KH AKhmad Mukhsin dan Crown 9 Ball Billiard di kawasan Danau Semayang Tenggarong, masih buka dan ramai pengunjung.
Kedua pengelola arena billiard tersebut mengaku belum mendapatkan atau mengetahui adanya surat edaran tentang penutupan THM selama Ramadhan itu, sehingga tetap buka.Pihak keamanan yang merazia kemudian memberi surat edaran tersebut dan meminta pengelola billiard untuk mematuhinya.
"Jadi belum ada tindakan, razia tahap awal ini sekaligus sosialisasi, apabila setelah ini THM masih buka baru akan kami beri sanksi diantaranya yakni pembekuan izin usaha," papar Rifani.
Sebelum ke dua arena billiard itu, petugas juga mendatangi d`amor cafe & Karaoke di jalan Pahlawan, lalu ke cafe Bunaken Indah di jalan Wolter Monginsidi, namun dua tempat hiburan tersebut tutup dan setelah diperiksa memang tak ada aktivitas.
Selanjutya Rifani mewakili kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani berharap agar pengelola THM se-Kukar supaya mematuhi surat edaran tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013