Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono mengatakan sekitar1.200  Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kelapa sawit  akan diterbitkan tahun ini. 

"Saat ini sedang proses verifikasi titik koordinat di kebun-kebun yang akan menerima program penerbitan STDB," kata Djoko, Selasa (22/03). 

Dikemukakan Djoko, tahun  ini Kabupaten Paser mendapatkan  program penerbitan 1.000 STDB melalui APBN dan 200-an STDB melalui APBD Kabupaten Paser. 

Program pembuatan STDB bagi petani sawit ini, kata Djoko, sudah berjalan sejak tahun 2020.
"Totalnya hingga saat ini sudah tiga ribuan STDB yang diterbitkan," katanya. 

Djoko menyebut penerbitan STDB ini diperuntukkan bagi petani kelapa sawit yang memiliki kebun di bawah 25 hektar.

Sebenarnya setiap tahun, kata Djoko, Pemda Paser menargetkan penerbitan 2.000 STDB tetapi karena keterbatasan alokasi program dari pemerintah pusat, Kabupaten Paser hanya mendaparkah alokasi penerbitan 1.000 STDB.

Untuk proses percepatan penerbitan STDB ini, Disbunak Paser melakukan kerjasama  sama dengan asosiasi petani sawit serta organisasi non pemerintah  yang ikut membangun perkebunan  kelapa sawit berkelanjutan dalam melakukan  verifikasi titik koordinat peta lokasi/ kebun.

Dengan memiliki  STDB, kata Djoko, akan memudahkan petani mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun bantuan dari  program kemitraan lainnya. 

Terlebih, STDB merupakan salah satu item dalam syarat penerbitan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil).

"Dari pemerintah pusat menargetkan program ini selesai di akhir Oktober mendatang," kata Djoko.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022