Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim H Irwan mengatakan pada prinsipnya sharing pendanaan menjadi solusi yang paling tepat terkait pembangunan flyover di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, sebelumnya sempat terjadi kecelakaan maut yang menimbulkan korban meninggal dan luka-luka.
 

"Misalnya leadernya Pemkot Balikpapan atau di Pemerintah Provinsi tidak masalah. Tinggal kami tunggu surat meminta sharing pendanaan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)," ujar Irwan dalam FGD 'Perkembangan Rencana Pembangunan Flyover Muara Rapak Balikapapan  melalui Zoom Meeting, Minggu.

Ia mengatakan, saat ini masih awal tahun. Kemungkinan masih ada sisa dana di akhir tahun lalu yang mungkin bisa dialokasikan untuk pembangunan flyover Simpang Rapak.

Irwan juga menyampaikan bahwa dirinya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sehingga  akan mengusahakan dengan menggunakan dana alokasi khusus per tahun.

"Saya akan bantu dorong agar kontribusi APBN maksimal. Tidak boleh kita malu-malu minta sama pemerintah pusat. Terlalu lama mereka mengabaikan Kaltim. Sudah saatnya mereka perhatikan Kaltim," tegasnya.

Irwan menjelaskan, rencana pembangunan flyover ini sebenarnya secara kajian sudah tuntas, namun pada saat permohonan ke pemerintah pusat saat dirinya dilantik pada 2019 itu sudah pengesahan APBN.

Kemudian pada tahun 2020 program pembangunan tersebut diambil alih oleh Pemprov karena tidak ada respon dari pemerintah pusat terhadap pengembangan flyover tersebut.

"Kalau pada saat itu tidak diambil alih mungkin kita bisa dorong karena statusnya memang jalan nasional. Saat diambil alih Pemprov saya justru mendesak balai untuk mengubah status jalan itu agar pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran lebih leluasa," paparnya.

Irwan mengatakan akan mengajak mitra-mitranya seperti BBPJN, Balai Pengelola Transportasi Darat hingga Kementerian Perhubungan guna menjaga keamanan lalu lintas.

"Mungkin kalau di kabupaten ada APBD Perubahan saya pikir itu bisa juga dimulai. Nanti lain-lainnya kita bisa keroyok. Saya akan ajak BBPJN walaupun statusnya bukan jalan nasional lagi," tuturnya.

Di sisi lain, Irwan menyebut harus segera ada tindakan tegas yang mengatur kendaraan untuk penanganan jalan di ruas tersebut.

Lanjutnya termasuk mengecek uji KIR. Penegakan hukum berkendara harus dilaksanakan Polda Kaltim ke Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim maupun kota karena keselamatan rakyat yang utama.

“Tahun ini di DPR RI juga ada revisi terkait Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.

Irwan mengaku sangat mendukung Pemkot Balikpapan serta Pemprov Kaltim untuk bersama-sama mencarikan solusi percepatan pelaksanaan pembangunan flyover tersebut. Terlebih Balikpapan telah menjadi wilayah strategis dalam kaitannya dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Kita harus bisa mencari solusi dan tentu dalam kapasitas saya sebagai wakil rakyat Kaltim siap memberi pikiran dan perjuangan terbaik mendorong kontribusi APBN. Bukan hanya di flyover ini, tapi di infrastruktur Kaltim secara keseluruhan," ucapnya.

Pewarta: R'Sya R

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022