Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu dari dua korban kru kapal cepat yang hilang di perairan Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, dalam kondisi meninggal dunia, pada Minggu (28/11), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Diduga jenazah tersebut adalah korban yang dicari oleh Tim SAR Gabungan lebih kurang 5.5 NM dari lokasi kejadian kecelakaan yang dilaporkan," Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Slamet Riyadi.
Selanjutnya, kata dia, jenazah yang belum diketahui identitasnya itu langsung dievakuasi menuju RS Bhayangkara Polda Kepri di Batam untuk dilaksanakan pemeriksaan visum.
Pihaknya akan melanjutkan kembali pencarian satu orang korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
"Pencarian hari ini dengan total luas area pencarian lebih kurang 12.5 NM yang dibagi menjadi dua SRU (Search and Rescue Unit)," papar Slamet.
Slamet menjelaskan kronologis kejadian hilangnya dua kru kapal cepat itu berawal pada tanggal 24 November, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat Tim Patroli Bea dan Cukai Batam melakukan pengejaran kapal cepat yang ditumpangi kedua korban, akibat diduga membawa barang kena cukai dengan tidak dilengkapi pita cukai dari perairan jembatan 6 Barelang, Batam.
"Merasa panik dan takut, keduanya nekat terjun ke laut dan dinyatakan hilang," ungkapnya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, lanjut Slamet, telah dilakukan tindak pencarian dan pertolongan hingga hari ini dengan melibatkan unsur gabungan, yaitu Kantor SAR Tanjungpinang, Pos SAR Batam, Ditpolair Polda Kepri, TNI AL, Bea dan Cukai Batam, dan masyarakat setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Diduga jenazah tersebut adalah korban yang dicari oleh Tim SAR Gabungan lebih kurang 5.5 NM dari lokasi kejadian kecelakaan yang dilaporkan," Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Slamet Riyadi.
Selanjutnya, kata dia, jenazah yang belum diketahui identitasnya itu langsung dievakuasi menuju RS Bhayangkara Polda Kepri di Batam untuk dilaksanakan pemeriksaan visum.
Pihaknya akan melanjutkan kembali pencarian satu orang korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
"Pencarian hari ini dengan total luas area pencarian lebih kurang 12.5 NM yang dibagi menjadi dua SRU (Search and Rescue Unit)," papar Slamet.
Slamet menjelaskan kronologis kejadian hilangnya dua kru kapal cepat itu berawal pada tanggal 24 November, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat Tim Patroli Bea dan Cukai Batam melakukan pengejaran kapal cepat yang ditumpangi kedua korban, akibat diduga membawa barang kena cukai dengan tidak dilengkapi pita cukai dari perairan jembatan 6 Barelang, Batam.
"Merasa panik dan takut, keduanya nekat terjun ke laut dan dinyatakan hilang," ungkapnya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, lanjut Slamet, telah dilakukan tindak pencarian dan pertolongan hingga hari ini dengan melibatkan unsur gabungan, yaitu Kantor SAR Tanjungpinang, Pos SAR Batam, Ditpolair Polda Kepri, TNI AL, Bea dan Cukai Batam, dan masyarakat setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021