Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Kaltim mengukuhkan pengurus Forum Anak Kaltim periode 2021-2023.


Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan pengurus tersebut telah disahkan melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 463 K.358/2021 tentang Pembentukan Kelengkapan Forum Anak Nasional Tingkat Provinsi Kaltim 2021-2023, yang diketuai Sidney Rachel Junior.

"Pengembangan Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan. Hal ini sesuai rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang nasional, bahwa pemerintah akan membentuk dan mengembangkan wadah-wadah partisipasi anak," kata dia di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim di Samarinda, Jumat.

Dia menjelaskan tujuan dibentuknya Forum Anak untuk mendorong anak aktif mengembangkan diri sesuai potensi, minat, bakat, serta kemampuan, seperti mengembangkan ruang partisipasi anak, wadah penyaluran aspirasi anak, mempercepat proses pemenuhan hak anak dan membangun pranata pengembangan potensi anak.

Soraya menegaskan hingga akhir Oktober sudah terbentuk Forum Anak di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Capaian yang telah diperoleh provinsi maupun kabupaten/kota di antaranya penghargaan Tunas Muda Pemimpin Indonesia Tingkat Nasional Tahun 2011-2017, DAFA Award (FA Provinsi), Forum Anak Terbaik Nasional Tahun 2017 (FA Kota Balikpapan), Majalah Dinding Terbaik Nasional, Peserta Terbaik Pertemuan Forum Anak Nasional (FA Kukar), dan APIFA Tingkat Nasional.

Sebagai agen perubahan, lanjut Soraya, Forum Anak bisa menjalankan perannya sebagai pelopor, yaitu menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang terlibat melakukan perubahan lebih baik.

Selain itu, pelapor terlibat aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami atau melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitarnya.

"Forum Anak bisa melaporkan kepada dinas yang menangani permasalahan perlindungan anak, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) maupun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) jika sudah terjadi tindak kekerasan," kata Soraya.

Dengan konsep 2P, Soraya berharap, bisa menyelesaikan semua permasalahan anak namun dibutuhkan aksi nyata untuk saling bergerak pada setiap bidang yang dikuasai.

"Kita butuh berbagi peran bersama dan perlu dukungan pemerintah dengan mengusung semangat pelopor dan pelapor agar terus dilakukan dan disebarluaskan khususnya agen perubahan dari Forum Anak, sehingga bisa terus mengurangi permasalahan anak di Kaltim," ujarnya.

Forum Anak Kaltim periode 2021-2023 diketuai Sidney Rachel Junior, didampingi Wakil Ketua M. Akmal Azmi, Sekretaris M. Satrio Aji, dan Bendahara Shafira Riswana Effendi.

Selanjutnya Divisi Humas Nur Aghniya, Divisi Penelitian dan Pengembangan Cheiviog Igiobye Isoabi, Divisi Sosial Media Nasywa Aulia dan Divisi Kemitraan Meidina Rahma Utami.

Pengukuhan dihadiri Tim Kode Etik Forum Anak Kaltim diwakili Muran Gautama, Tim Pendamping Forum Anak Kaltim Junainah, Siti Mahmudah K., Fachmi Rozano, dan Vepri Haryono.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021