Warga binaan Rutan Rantau di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama dengan jenis vaksin Sinovac.


"Dari 324 orang yang bisa mengikuti vaksinasi dosis pertama sebanyak 262 warga binaan," ujar Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim di Rantau, Selasa.

Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan ada beberapa orang yang tidak bisa mengikuti vaksinasi COVID-19.

Alasan warga binaan tidak bisa melakukan vaksinasi dikarenakan Nomor Induk Keluarga ( NIK) tidak terverifikasi di Disdukcapil setempat.

Bukan itu saja dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan ada beberapa orang yang mempunyai penyakit bawaan dan sementara harus ditunda dulu untuk divaksin.

"NIK yang tidak terverifikasi ada 28 orang warga binaan dan sisanya tidak bisa divaksin karena mempunyai penyakit bawaan," ujarnya.

Kepala Rutan Rantau terus mengatakan untuk vaksinasi dosis ke dua nantinya mengikuti jadwal dari Dinas Kesehatan Tapin.

Selama pandemi COVID-19, catatan Rutan Rantau ada sekitar 30 warga binaan yang pernah terpapar COVID-19, dan vaksinasi itu dilakukan untuk melindungi dan meningkatkan imun bagi para penghuni Rutan dari COVID-19.

Selajn itu, pihak Runtan Rantau juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada para warga binaan agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
 

Pewarta: Gunawan Wibisono/Muhammad Fauzi Fadilah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021