Panitia khusus (Pansus) Retribusi Jasa Umum DPRD Kabupaten Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda untuk menggali informasi tentang sistem pengelolaan retribusi yang dikelola Pemerintah Kota Samarinda. 

Dalam kunjungan kerja tersebut DPRD Kutim diterima oleh Ketua Komisi III, Angkasa Jaya dan beberapa anggota dewan juga hadir,Kadispenda Pemkot Samarinda, Hermanus Barus.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun membenarkan agenda kunjungan pansus dari DPRD Kutim tersebut. 

Dia mengatakan kehadiran rekan legislatif dari Kutim tersebut untuk menggali informasi terkait pengelolaan pajak atau retribusi jasa umum Pemkot Samarinda yang perlahan menunjukkan kemajuan. 

"Menurut Pansus Retribusi DPRD Kutim, capaian pendapatan parkir di Samarinda cukup banyak menurut mereka. Jadi dengan alasan itu mereka bertandang ke DPRD Samarinda," ujar Afif sapaannya, Selasa (5/10)

Afif menilai retribusi jasa umum terlebih parkir di Kota Samarinda belum optimal, dan baru terealisasikan 10 persen untuk kas daerah. 

" Kalau dimaksimalkan pencapaian bisa lebih dari itu. Namun tegas dia lagi, pencapaian diatas target bisa dilakan asalkan potensi PAD benar - benar digarap secara benar dan baik," kata Afif.

Dibeberapa titik parkir tepi jalan kata Afif terlebih di wilayah Samarinda kota, memiliki potensi yang besar. Terdapat puluhan titik parkir tepi jalan dibawah komunikasi Dishub Samarinda. 

Bahkan politisi muda partai Gerindra itu mengungkapkan, keberadaan seluruh pasar di Samarinda, kawasan pertokoan, cafe, kuliner tentunya ada memiliki kantong - kantong parkir. 

"Semisal di Citra Niaga saja pengunjung selalu ada, jadi sangat besar sekali potensi PAD Samarinda ini," imbuhnya. 

Kendati Kutim dan Samarinda memiliki kondisi yang berbeda dalam hal potensi PAD dari parkir. Namun secara umum pengeloaannya ingin dipelajari pansus. 

"Memang ada kekhususan disebutkan pansus tadi soal bagaimana mengelola pendapatan dari pengguna jasa alur sungainya," terangnya. 

Sementara itu di lokasi yang sama, Kadispenda Pemkot Samarinda, Hermanus Barus juga menjelaskan hal senada. 

Pihaknya hanya memaparkan apa saja terkait hasil retribusi dan upaya - upaya yang dilakukan Pemkot Samarinda, untuk mendongkrak PAD Kota Samarinda. 

"Hanya saling tukar pengalaman saja, ya kami paparkan tadi ke Pansus Retribusi Jasa Umum DPRD Kutim," ucapnya. 
 
           Logo DPRD Samarinda (ANTARA/HO)


Pemaparannya itu terkait upaya Pemkot Samarinda yang telah melakukan realisasi retribusi senilai Rp 57 miliar, dengan Rp 32 miliar berasal dari jasa umum dan pengelolaan dari sampah kurang lebih Rp 20 miliar. 

"Sharing tadi tentang kiat - kiat kami meningkatkan PAD dan hambatannya untuk mengumpulkan PAD. Jadi enggak hanya cerita sukses saja. Kami sampaikan juga kesulitannya," terangnya. 

Lanjut kata mantan kepala Inspektorat Kaltim itu menjelaskan, bahasan juga terkait potensi, capaian target dan sistem pengelolaan yang moderen untuk menghindari kebocoran serta partisipatif dari masyarakat. 

Sebagai informasi, target PAD di APBD P 2021 senilai Rp 534 miliar. 

"Ada potensi besar untuk mencapai target di tengah potensi besar pendapatan dan upaya yang ada. Seperti elektronisasi di beberapa titik  kemudian menjajaki opsi lain yakni, lelang," tutupnya mengakhiri. (Adv/DPRD Samarinda)

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021