Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) melaporkan Wakil Wali Kota Balikpapan, Heru Bambang, ke penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Rabu, atas dugaan melakukan penjualan aset Kota Balikpapan berupa tanah.

LAKI juga meminta Wakil Wali Kota Heru Bambang mundur dari jabatannya bila terbukti melakukan perbuatan menjual aset Kota Balikpapan berupa tanah seluas 5,4 hektare di Jalan Sjarifuddin Joes, Sepinggan, senilai Rp19,5 miliar tersebut.

Oleh Wakil Wali Kota Balikpapan disebutkan tanah dijual kepada PT Indonesia Merancang Bangun (IMB) di mana PT IMB merencanakan membangun perumahan di lahan yang berada di belakang Gedung Dome Balikpapan tersebut.

"Itu perbuatan melawan hukum dan terindikasi korupsi," kata Nurdin Ismail, Ketua DPC LAKI, setelah bertemu Komisaris Besar Polisi Iman Sumantri, Direktur Direktorat Serse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kaltim.

Laporan LAKI kepada polisi disertai bukti berupa kuitansi-kuitansi pembelian tanah tersebut. Menurut Nurdin sebagian dari bukti itu sudah pula dibeberkan kepada publik pada Senin (6/2).

"Apa yang kami lakukan ini `amar ma`ruf nahi munkar` (menegakkan kebenaran dan memerangi kejahatan), bukan memfitnah saudara kami sendiri. Kami maju dengan bukti-bukti yang kami yakin kebenarannya, kuat, dan lengkap," tandas Nurdin Ismail.

Direktur Direskrimsus Kombes Pol Iman Santoso selanjutnya meminta masyarakat percaya kepada polisi untuk memproses perkara ini lebih lanjut dan bersabar dalam melihat perkembangan kasusnya.

"Kami menjamin polisi akan netral karena kepentingan kami hanyalah penegakan hukum," tegas Kombes Iman.

Nurdin juga mengaku dirinya siap menghadapi konsekuensi laporan kepada publik melalui media massa dan kepada Polda Kaltim itu.

Sehari sebelumnya, Selasa (5/2), Wakil Wali Kota Balikpapan Heru Bambang menyatakan akan melaporkan Nurdin Ismail dan LAKI dalam perkara pencemaran namanya.

Pada saat yang sama, ia juga membantah telah menjual tanah aset Kota Balikpapan sebagaimana dilaporkan LAKI.

"Saya Wakil Wali Kota Balikpapan, tidak mungkin saya menjual tanah aset kota," kata Heru Bambang.     (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013