Pemerintahan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta melakukan update atau memperbarui data kependudukan untuk menjaring pemilih pemula pada pilkades (pemilihan kepala desa) serentak.

"30 desa kami minta segera memperbarui data kependudukan masing-masing," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Selasa.

"Tahapan pilkades serentak terus berlangsung, dan yang terbaru setiap desa diminta perbarui data kependudukan," tambahnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara meminta seluruh desa calon penyelenggara pilkades serentak 2021 memperbarui data kependudukan untuk menjaring pemilih pemula.

Pelaksanaan pilkades serentak di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) dipastikan Nurbayah tetap dilaksanakan pada tahun ini (2021).

Menyangkut surat penundaan pelaksanaan pilkades serentak 2021 jelasnya, adalah kampanye atau sosialisasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Tetapi untuk tahapan pilkades lainnya menurut Nurbayah, tetap berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan.

"Kami minta desa yang akan menyelenggarakan pilkades untuk menjaring pemilih pemula, sesuai arahan pemerintah pusat maksimal sampai Desember 2021," ucapnya.

"Masing-masing desa saat ini sedang mempersiapkan dan menyelesaikan sesuai 'matriix' atau susunan tahapan pilkades yang kami berikan," kata Nurbayah.

Desa penyelenggara pilkades serentak lanjut ia, mulai menyiapkan pendaftaran calon kepala desa dan mendata ulang DPT (daftar pemilih tetap).

Warga yang saat ini belum berusia 17 tahun, namun pada Desember 2021 masuk usia 71 tahun harus didaftar sebagai pemilih pemula.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021