Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang akan menerapkan pengisian lowongan jabatan pemerintahan secara terbuka.
Kepastian proses promosi jabatan secara terbuka ini dikuatkan dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 821.22/III.2-1118/TUUA/BKD-2013 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Pemprov Kaltim, 10 Januari 2013.
Pengumuman seleksi pengisian jabatan secara terbuka jabatan struktural eselon II, resmi dikeluarkan dengan Surat Gubernur Nomor 821.22/III.2-1010/TUUA/BKD-2013. Sementara pengumuman untuk seleksi terbuka jabatan struktural eselon III dan IV dikeluarkan dalam bentuk Surat Gubernur Nomor 821.22/III.2-1118/TUUA/BKD-2013.
Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Irianto Lambrie didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor menjelaskan, pola pengisian lowongan jabatan struktural secara terbuka yang akan dilakukan Pemprov Kaltim sejak tahun ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tekad Kaltim menuju terwujudnya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Proses seleksi promosi untuk jabatan struktural di lingkup Pemprov Kaltim ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi yang telah dideklarasikan Gubernur Awang Faroek, sejak 22 Oktober tahun lalu. Salah satu dari 20 indikator ZI menuju WBK itu adalah melakukan promosi jabatan secara terbuka," kata Irianto, Jumat (1/2).
Dijelaskannya, pengisian lowongan jabatan secara terbuka ini dilakukan guna lebih menjamin para pejabat struktural terpilih benar-benar telah memenuhi kompetensi jabatan yang diperlukan. Selain itu, proses terbuka yang akan dilakukan sekaligus menepis anggapan negatif bahwa promosi jabatan struktural seringkali dilakukan hanya berdasarkan kedekatan tertentu dan kongkalikong kepentingan pemimpin daerah serta para pembantunya.
Menariknya, pengisian jabatan struktural lowong yang akan dilakukan secara terbuka ini merupakan terobosan yang sangat tepat untuk mendukung pencapaian pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Inisiatif Kaltim ini, sekaligus akan menjadi sejarah penting sebab provinsi lain di Indonesia belum ada yang menerapkan pola terbuka dan transparan ini.
"Promosi jabatan secara terbuka ini mudah-mudahan bisa menjadi yang pertama dilakukan pemerintah daerah di Indonesia. Di pusat pun, baru Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menerapkan pola ini. Tentu ini pekerjaan berat, tapi BKD sudah melakukan simulasi dan mereka menyatakan siap melaksanakan pola terbuka ini," ungkap Irianto.
Sementara itu, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor menambahkan, pendaftaran pengisian jabatan lowong eselon II, III dan IV itu dibuka sejak 1 Februari hingga 15 Februari 2013, pada jam kerja. Pendaftaran dilakukan dengan membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Guberur Kaltim dengan melampirkan formulir persetujuan dan daftar riwayat hidup.
Mantan Karo Humas dan Protokol Setdaprov Kaltim ini menjelaskan, formulir persetujuan yang telah ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian untuk pelamar jabatan eselon II dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk eselon III dan IV.
"Semua informasi terkait seleksi terbuka jabatan struktural ini bisa diakses melalui website www.kaltimbkd.info," sebut Robby.
Untuk diketahui, ada lima jabatan eselon II yang akan diisi yakni Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (eselon II.A), Kepala Dinas Peternakan (eselon II.A), Direktur RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda (eselon II.A), Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (eselon II.B) dan Wakil Direktur RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda (eselon II.B).
Sedangkan untuk eselon III terdapat 20 jabatan, masing-masing 18 jabatan (eselon III.A) dan 2 jabatan (eselon III.B). Dan 34 jabatan untuk eselon IV, yakni terdiri dari 33 jabatan (eselon IV.A) dan 1 jabatan (eselon IV.B).
Robby juga meminta agar para pejabat yang masih menduduki posisi jabatan struktural yang pengisiannya telah diumumkan secara terbuka tidak terganggu dan tetap tenang bekerja hingga berakhirnya masa tugas mereka.
"Selama proses ini berjalan, mereka akan tetap memimpin. Harapan kami, setelah mereka pensiun, pejabat yang baru bisa segera dilantik sehingga pelayanan publik tetap bisa berjalan dengan baik. Jadi mereka diharapkan tetap nyaman dan tenang dalam bekerja," imbuhnya. (Humas Pemprov Kaltim/sul/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Kepastian proses promosi jabatan secara terbuka ini dikuatkan dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 821.22/III.2-1118/TUUA/BKD-2013 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Pemprov Kaltim, 10 Januari 2013.
Pengumuman seleksi pengisian jabatan secara terbuka jabatan struktural eselon II, resmi dikeluarkan dengan Surat Gubernur Nomor 821.22/III.2-1010/TUUA/BKD-2013. Sementara pengumuman untuk seleksi terbuka jabatan struktural eselon III dan IV dikeluarkan dalam bentuk Surat Gubernur Nomor 821.22/III.2-1118/TUUA/BKD-2013.
Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Irianto Lambrie didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor menjelaskan, pola pengisian lowongan jabatan struktural secara terbuka yang akan dilakukan Pemprov Kaltim sejak tahun ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tekad Kaltim menuju terwujudnya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Proses seleksi promosi untuk jabatan struktural di lingkup Pemprov Kaltim ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi yang telah dideklarasikan Gubernur Awang Faroek, sejak 22 Oktober tahun lalu. Salah satu dari 20 indikator ZI menuju WBK itu adalah melakukan promosi jabatan secara terbuka," kata Irianto, Jumat (1/2).
Dijelaskannya, pengisian lowongan jabatan secara terbuka ini dilakukan guna lebih menjamin para pejabat struktural terpilih benar-benar telah memenuhi kompetensi jabatan yang diperlukan. Selain itu, proses terbuka yang akan dilakukan sekaligus menepis anggapan negatif bahwa promosi jabatan struktural seringkali dilakukan hanya berdasarkan kedekatan tertentu dan kongkalikong kepentingan pemimpin daerah serta para pembantunya.
Menariknya, pengisian jabatan struktural lowong yang akan dilakukan secara terbuka ini merupakan terobosan yang sangat tepat untuk mendukung pencapaian pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Inisiatif Kaltim ini, sekaligus akan menjadi sejarah penting sebab provinsi lain di Indonesia belum ada yang menerapkan pola terbuka dan transparan ini.
"Promosi jabatan secara terbuka ini mudah-mudahan bisa menjadi yang pertama dilakukan pemerintah daerah di Indonesia. Di pusat pun, baru Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menerapkan pola ini. Tentu ini pekerjaan berat, tapi BKD sudah melakukan simulasi dan mereka menyatakan siap melaksanakan pola terbuka ini," ungkap Irianto.
Sementara itu, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor menambahkan, pendaftaran pengisian jabatan lowong eselon II, III dan IV itu dibuka sejak 1 Februari hingga 15 Februari 2013, pada jam kerja. Pendaftaran dilakukan dengan membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Guberur Kaltim dengan melampirkan formulir persetujuan dan daftar riwayat hidup.
Mantan Karo Humas dan Protokol Setdaprov Kaltim ini menjelaskan, formulir persetujuan yang telah ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian untuk pelamar jabatan eselon II dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk eselon III dan IV.
"Semua informasi terkait seleksi terbuka jabatan struktural ini bisa diakses melalui website www.kaltimbkd.info," sebut Robby.
Untuk diketahui, ada lima jabatan eselon II yang akan diisi yakni Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (eselon II.A), Kepala Dinas Peternakan (eselon II.A), Direktur RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda (eselon II.A), Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (eselon II.B) dan Wakil Direktur RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda (eselon II.B).
Sedangkan untuk eselon III terdapat 20 jabatan, masing-masing 18 jabatan (eselon III.A) dan 2 jabatan (eselon III.B). Dan 34 jabatan untuk eselon IV, yakni terdiri dari 33 jabatan (eselon IV.A) dan 1 jabatan (eselon IV.B).
Robby juga meminta agar para pejabat yang masih menduduki posisi jabatan struktural yang pengisiannya telah diumumkan secara terbuka tidak terganggu dan tetap tenang bekerja hingga berakhirnya masa tugas mereka.
"Selama proses ini berjalan, mereka akan tetap memimpin. Harapan kami, setelah mereka pensiun, pejabat yang baru bisa segera dilantik sehingga pelayanan publik tetap bisa berjalan dengan baik. Jadi mereka diharapkan tetap nyaman dan tenang dalam bekerja," imbuhnya. (Humas Pemprov Kaltim/sul/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013