Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadiPeraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna Balling Seloloi  gedung dewan setempat, Kamis (12/8).
 

Rapat paripurna persetujuan dua Raperda itu dipimpin Ketua DPRD Paser  Hendra Wahyudi,dihadiri sejumlah anggota dan Wakil Bupati Paser  Syarifah Masitah Assegaf.

Dua Raperda yang disetujui menjadi Perda adalah Perda  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perda RPJMD yang disusun ini telah menyesuaikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Paser, yaitu mewujudkan Kabupaten Paser Yang Maju, Adil, Dan Sejahtera,” kata Masitah dalam sambutannya.

Visi misi itu, kata dia, yaitu mewujudkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing, dan meningkatkan tata kelola permerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.

Lanjut Masitah, visi dan misi itu juga untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, serta  meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

Sementara, Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah isinya tentang rencana Pemerintah Daerah melakukan pinjaman keuangan sebesar Rp600 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

“Kami akan menerima masukan dan saran dari DPRD terkait  Raperda yang disampaikan tadi. Antara lain tentang rencana pemerintah untuk melakukan pinjaman pada kegiatan peningkatan infrastruktur jalan,” ujarnya.

Masitah memastikan rencana pinjaman daerah itu sudah melalui tahap perencanaan dan pembahasan di DPRD Paser. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melelang proyek tersebut dan menunjuk pihak ketiga untuk pekerjaannya.

“Kami akan menunjuk pihak ketiga untuk mengerjakan yang memang betul-betul mereka memiliki kredibilitas sesuai bidang yang kita inginkan infrastruktur yang mapan dan mantap,” tegas Masitah (ADV)
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021