Stasiun televisi ANTV mulai 1 Agustus 2021 kemarin mulai bersiaran secara simulcast atau menggabungkan siaran analog dan siaran digital.


“Di Kalimantan Timur siaran simulcast meliputi wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang,” kata Presiden Direktur ANTV Ahmad Zulfikar, Senin.

Malah, lanjut Zulfikar, ANTV telah mulai bersiaran secara digital secara bertahap di 30 wilayah Indonesai sejak Januari 2013.

“Perubahan cara bersiaran ini membuat pemirsa di rumah dapat menikmati tayangan yang lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih,” sambung Zulfikar.  
Yang penting diketahui, bagi yang belum menggunakan televisi digital, maka tetap dapat menonton siaran ANTV. Caranya dengan menambahkan Set Top Box sebagai perantara dan disambungkan ke televisi tersebut.

Selain 3 wilayah di Kalimantan Timur tersebut, juga mendapatkan siaran televisi digital Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan. Juga Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh di Aceh, wilayah Banten meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang, bahkan juga Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

Lebih lanjut disampaikan Ahmad Zulfikar, selain di 30 wilayah di Indonesia, ANTV juga masih akan terus menambah wilayah-wilayah lainnya dan siap menghadapi Analog Swithc Off (ASO) 2022.

Tahun 2022 adalah batas akhir bagi stasiun televisi untuk tetap bersiaran secara analog, yaitu menggunakan frekuensi radio untuk bersiaran. Setelah itu seluruhnya harus bersiaran secara digital atau lewat internet.

Pemerintah mewajibkan ASO agar masyarakat mendapatkan kualitas siaran yang terbaik. Frekuensi yang ditinggalkan stasiun televisi kemudian bisa digunakan untuk mengembangkan internet lebih luas lagi.

ANTV mulai dikenal di Indonesia sejak 1 Maret 1993 dengan liputan siaran langsung Sidang Umum MPR/DPR RI.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021