Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Serikat Pekerja Nasional Total Indonesie (SPNTI) mendorong pemerintah segera mengambil keputusan mengenai pengelolaan Blok Mahakam, blok minyak dan gas di delta Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
Blok tersebut saat ini dioperasikan Total Exploration and Production (E&P) Indonesie dan akan berakhir tahun 2017, kata Ketua Umum SPNTI, Fauzan Muttaqin di Balikpapan, Jumat.
Ia mengatakan, produksinya terutama gas saat ini lebih dari 430 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).
Sebagai bentuk dorongan itu, SPNTI mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Surat itu berisi dukungan dan permintaan agar pemerintah segera mengambil keputusan.
"Apa pun keputusannya, kami akan hormati, tapi tolong yang cepat," tegas Fauzan Muttaqin.
Menurut Fauzan, hal ini sangat mencemaskan para karyawan, baik yang langsung di bawah Total Indonesie maupun yang bekerja melalui ratusan kontraktor Total.
"Sebab tidak hanya menyangkut kelangsungan produksi migas nasional, yaitu produksi gas tapi langsung berdampak kepada kepastian nasib kami," ujar Fauzan.
Jumlah karyawan Total Indonesie saat ini mencapai 3.700 orang, 2.000 orang di antaranya bekerja di Blok Mahakam. Jika karyawan para kontraktor juga dihitung, maka yang berkaitan langsung dengan Blok Mahakam mencapai 9.000 orang pekerja.
Menurut Fauzan, semakin cepat pemerintah membuat keputusan, semakin baik, dan sebaliknya, terlambat membuat keputusan bisa berakibat sangat merugikan.
Dengan keputusan yang cepat, potensi mengganggu produksi migas nasional semakin kecil dan seandainya harus ada proses peralihan, baik alih operator, atau alih pengetahuan, hingga alih karyawan, akan cukup waktu untuk itu.
Hal tersebut, jelas Fauzan, berkenaan dengan kondisi Blok Mahakam yang sekarang, dimana kondisi sumur-sumur sudah memerlukan teknologi untuk mengeluarkan minyak atau gasnya.
Diperlukan biaya dan investasi lebih seperti injeksi berbagai macam bahan kimia untuk menekan gas atau minyak ke luar.
Untuk keamanan investasi itu diperlukan waktu yang cukup, yang di dalam bisnis migas sesungguhnya minimal lima tahun.
"Jadi sesungguhnya kita kehabisan waktu karena sekarang tinggal empat tahun tersisa sebelum akhir kontrak," tutur Fauzan.
Pada kesempatan terpisah, President Director dan General Manager Total Exploration and Production Indonesie, Elizabeth Proust menegaskan, pihaknya siap atas semua kemungkinan yang menjadi keputusan Pemerintah Indonesia atas pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017.
"Kami siap melanjutkan sendiri seperti saat ini, siap pula bekerja dalam konsorsium, baik dengan perusahaan nasional atau pun perusahaan daerah," tegas Proust di Senipah, terminal pengolahan minyak dan gas yang dioperasikan Total E&P Indonesie di Samboja, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
"Bahkan dalam posisi 51-49, di mana 49 adalah Total, kami juga siap," kata Hardy Pramono, Executive Vice President dan East Kalimantan District Manager.
Saat ini Pertamina, badan usaha milik negara migas, adalah kandidat kuat untuk turut masuk mengelola Blok Mahakam. Namun pada bagian 51 persen tersebut turut serta pula Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Blok tersebut saat ini dioperasikan Total Exploration and Production (E&P) Indonesie dan akan berakhir tahun 2017, kata Ketua Umum SPNTI, Fauzan Muttaqin di Balikpapan, Jumat.
Ia mengatakan, produksinya terutama gas saat ini lebih dari 430 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).
Sebagai bentuk dorongan itu, SPNTI mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Surat itu berisi dukungan dan permintaan agar pemerintah segera mengambil keputusan.
"Apa pun keputusannya, kami akan hormati, tapi tolong yang cepat," tegas Fauzan Muttaqin.
Menurut Fauzan, hal ini sangat mencemaskan para karyawan, baik yang langsung di bawah Total Indonesie maupun yang bekerja melalui ratusan kontraktor Total.
"Sebab tidak hanya menyangkut kelangsungan produksi migas nasional, yaitu produksi gas tapi langsung berdampak kepada kepastian nasib kami," ujar Fauzan.
Jumlah karyawan Total Indonesie saat ini mencapai 3.700 orang, 2.000 orang di antaranya bekerja di Blok Mahakam. Jika karyawan para kontraktor juga dihitung, maka yang berkaitan langsung dengan Blok Mahakam mencapai 9.000 orang pekerja.
Menurut Fauzan, semakin cepat pemerintah membuat keputusan, semakin baik, dan sebaliknya, terlambat membuat keputusan bisa berakibat sangat merugikan.
Dengan keputusan yang cepat, potensi mengganggu produksi migas nasional semakin kecil dan seandainya harus ada proses peralihan, baik alih operator, atau alih pengetahuan, hingga alih karyawan, akan cukup waktu untuk itu.
Hal tersebut, jelas Fauzan, berkenaan dengan kondisi Blok Mahakam yang sekarang, dimana kondisi sumur-sumur sudah memerlukan teknologi untuk mengeluarkan minyak atau gasnya.
Diperlukan biaya dan investasi lebih seperti injeksi berbagai macam bahan kimia untuk menekan gas atau minyak ke luar.
Untuk keamanan investasi itu diperlukan waktu yang cukup, yang di dalam bisnis migas sesungguhnya minimal lima tahun.
"Jadi sesungguhnya kita kehabisan waktu karena sekarang tinggal empat tahun tersisa sebelum akhir kontrak," tutur Fauzan.
Pada kesempatan terpisah, President Director dan General Manager Total Exploration and Production Indonesie, Elizabeth Proust menegaskan, pihaknya siap atas semua kemungkinan yang menjadi keputusan Pemerintah Indonesia atas pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017.
"Kami siap melanjutkan sendiri seperti saat ini, siap pula bekerja dalam konsorsium, baik dengan perusahaan nasional atau pun perusahaan daerah," tegas Proust di Senipah, terminal pengolahan minyak dan gas yang dioperasikan Total E&P Indonesie di Samboja, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
"Bahkan dalam posisi 51-49, di mana 49 adalah Total, kami juga siap," kata Hardy Pramono, Executive Vice President dan East Kalimantan District Manager.
Saat ini Pertamina, badan usaha milik negara migas, adalah kandidat kuat untuk turut masuk mengelola Blok Mahakam. Namun pada bagian 51 persen tersebut turut serta pula Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013