Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin mendorong Pemkab Mahulu agar melakukan percepatan penyaluran Dana Desa. Sebab progresnya terbilang lamban sehingga mendapat perhatian dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
Hal itu diungkapkanya ketika menerima kunjungan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mahakam Ulu (Mahulu) Sthepanus Madang, di Ruang Kerjanya, Senin (31/5).
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi perihal permasalahan penyaluran Dana Desa di kabupaten termuda di Provinsi Kaltim ini.
“Kemarin kita menerima kunjungan Staf Ahli Mendes PDTT Bidang Pengembangan Wilayah M Nurdin, Mahulu mendapat lampu merah karena Dana Desa nol salur dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga nol. Kita bertanggung jawab mendorong agar ada percepatan,”tegas M Syirajudin didampingi Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini dan Kasi Pembangunan Desa Isnawati.
Secara spesifik, DPMPD Kaltim ditugaskan membuat surat Gubernur Kaltim bagi kabupaten perihal percepatan penyaluran Dana Desa yang ditembuskan ke Mendes PDTT. Surat menginstruksikan agar kabupaten hingga tingkat kecamatan membantu percepatan proses pemenuhan persyaratan penyaluran Dana Desa.
Seperti diketahui keterlembatan penyaluran Dana Desa dipengaruhi lambatnya proses penetapan APBKam. Informasi per 28 Mei 2021, dari 50 kampung se Kabupaten Mahulu baru 15 kampung yang sudah melakukan penetapan APBKam atau masih ada 35 kampung yang belum selesai.
Kemudian dari 15 kampung dimaksud baru 7 kampung yang sudah cair Dana Desa tahap I. Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih belum ada yang salur.
Alwani Tenaga Ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Provinsi Kaltim menambahkan bahwa perlu terobosan untuk percepatan. Pemkab Mahulu dan disarankan mengumpulkan Camat se Kabupaten Mahulu untuk duduk bersama diberi arahan terkait percepatan penyaluran Dana Desa.
“Musim perencanaan sudah berlalu. Ini saatnya pelaksanaan. Kalau belum cair artinya kita kehilangan waktu sekitar 5 bulan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.
Dia menilai Kabupaten Mahulu idealnya harus lebih cepat progres penyaluran Dana Desa, khususnya dalam proses penetapan APBKam. Sebab desa-desa di Mahulu ada pendamping dari P3MD dan program pendampingan daerah, sehingga pendampingannya lebih maksimal.
Menyikapi hal itu Sekretaris Kabupaten Stephanus Madang mengaku siap mengumpulkan camat beserta perwakilan kepala desa untuk menerima arahan dari TA P3MD maupun DPMPD Kaltim terkait penyaluran Dana Desa.
“Silahkan atur jadwal. Kita akan kumpulkan camat dan pihak terkait lainnya untuk mendukung percepatan penyaluran Dana Desa,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021