Anggota Pansus BUMD DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi dan evaluasi sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang diduga bermasalah. 

 
Menurutnya, sejumlah aset yang menimbulkan masalah dan polemik dengan masyarakat sehingga dinilai penting dan menjadi perhatian pansus dalam mengambil rekomendasi. 

Ia mencontohkan seperti kasus aset Kaltim yang dipinjam pakaikan kepada perusahaan 

"laporan masyarakat sejak dikuasai oleh perusahaan lahan lahan tersebut dibiarkan terbengkalai dan tidak ada kegiatan yang dilakukan," kata Baharuddin Demmu di Samarinda.

Karena kondisi tersebut masyarakat meminta izin meminjam lahan tersebut untuk kemudian menjadi produktif. 

Masyarakat mengakui lahan tersebut punya Pemprov Kaltim dan mereka izin pinjam untuk menjadikannya kawasan pertanian dan perkebunan. Namun, setelah beberapa tahun masyarakat dilarang melakukan kegiatan oleh perusahaan," tuturnya. 
 
"Izinnya HGB sampai tahun 2023. Tetapi perusahaan tidak melakukan pembangunan apapun sebagaimana izinnya. Hadirnya perusahaan tentu selain investasi diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat khususnya lapangan pekerjaan tetapi kalau tidak ada kegiatannya berarti sia-sia," tambahnya. 
 
Logo-DPRD kaltim (Dok Antaranews Kaltim)


Adapun tujuan inventarisir aset dimaksudkan agar kasus semacam ini bisa diketahui lalu kemudian bisa dicarikan solusi terbaik agar memberikan manfaat bagi daerah terlebih warga sekitarnya. 
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021