Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno menilai pemerintah perlu membuatkan regulasi yang tegas untuk memutus konflik penguasaan lahan yang terjadi hampir di semua daerah di Provinsi Kalimantan Timur.


"Banyak aduan yang kami terima terkait konflik tumpang tindih lahan kelompok tani dengan perusahaan, sudah seharusnya pemerintah membuatkan regulasi supaya persoalan ini tidak berlarut- larut,"kata Agiel Suwarno di Samarinda.

Ia mengatakan saat pihaknya banyak menangani permasalahan lahan kelompok tani yang kemudian tiba-tiba direbut oleh perusahaan. 

Terkait itu, kelompok tani hanya mengantongi rekomendasi dari pemerintah desa atau pemerintah kecamatan saja.

“Tentunya ini tugas pemerintah dan DPRD juga membuat regulasi agar tidak terjadi lagi konflik lahan. Misalnya Pemprov membantu petani membuat sertifikat tanahnya,” ujar Agiel.

Lahan petani bersebelahan dengan lokasi tambang batubara, rentan diserobot perusahaan dengan dalih perusahaan punya izin.
 
Logo-DPRD kaltim (Dok Antaranews Kaltim)


Ia memberikan masukan kepada pemerintah agar segera membuat regulasi yang akan diterapkan untuk seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

“Selama ini kalau di desa hanya lahan dibatasi patok. Kalau izin di kecamatan ada PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ke BPN itu dapat sertifikat. di tingkat desa ini yang sering menjadi konflik,” kata Agiel.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021