Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto mengatakan, Pemprov Kaltim meminta Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) agar segera membentuk BPBD.


Yudha mengatakan kabupaten termuda di Kaltim yang telah disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru pada tahun 2013 tersebut, diharapkan segera membentuk BPBD agar saat terjadi bencana sudah ada tim khusus dari daerah.

"Pembentukan BPBD diperlukan agar ketika terjadi bencana, daerah punya tim khusus yang bisa bertindak secara cepat," kata Yudha Pranoto di Samarinda, Kamis.

Pembentukan BPBD, ujarnya, merupakan amanat Pemerintah yang dituangkan dalam bentuk Undang-Undang dan harus dipatuhi daerah.

Yuda menjelaskan kepala daerah yang sampai saat ini belum melaksanakan amanah undang-undang, diharapkan segera membentuk BPBD secara kelembagaan.

Sekarang ini, lanjutnya, Pemprov Kaltim terus mendorong agar kabupaten dan kota terbentuk BPBD, dimana dari kabupaten dan kota di Kaltim, tinggal Kabupaten Mahulu yang belum.

"Keberadaan BPBD untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Di Kaltim kemungkinannya terkena bencana seperti gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami sangat kecil, namun jenis bencana lain bisa menimpa masyarakat, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran atau bencana sosial lainnya," ungkapnya.

Ia menambahkan pembentukan BPBD menjadi prioritas bagi kabupaten dan kota, karena melalui BPBD maka titik lemah terkait penanggulangan bencana dapat diatasi.

“BPBD mendorong peningkatan pemahaman, kapasitas dan kepekaan aparat pemerintah dan masyarakat mengenai dasar-dasar penanggulangan bencana maupun pasca bencana,” ungkap Yudha.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021