Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur mendukung terwujudnya keadilan dan keberlanjutan pengelolaan perikanan dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau ilegal fishing.
 

Kepala DKP Kaltim Riza Indra Riadi, Jumat mengatakan, praktik ilegal fishing dapat mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat, kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati laut dan sungai.

"Jadi bagaimana kita menjaga dan memelihara biota laut maupun sungai dan danau, sehingga ikan-ikan tetap mendapat suplay makanan yang terjamin dengan tetap terjaga dan terpeliharanya ekosistemnya," kata Riza Indra Riadi, di Samarinda.

Ia menambahkan, saat ini DKP bersama kabupaten/kota, sudah melakukan pendekatan kepada para nelayan yang sebelumnya melakukan penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan biota ikan, sekaligus memberikan solusinya seperti memberikan bantuan kapal lengkap dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan (jaring yang lubangnya besar).

"Di Bontang terjadi 31 ilegal fishing, setelah diberikan penyuluhan dan pembinaan akhirnya para nelayan sadar dan tidak lagi melakukan penangkapan ikan dengan cara pengeboman, tetapi sudah masuk dalam budi daya dan menangkap dengan cara ramah lingkungan yaitu menggunakan jaring (jala) yang lubangnya besar," katanya.

Riza mengungkapkan bahwa pengawasan bukan hanya di laut saja, tetapi di sungai dan danau juga terus dilakukan pengawasan oleh DKP kabupaten dan kota, seperti larangan menangkap ikan pakai alat strum, racun dan lainnya.

"Kita terus eksis bersama kabupaten/kota untuk menjaga dan memelihara biota laut maupun sungai dan danau, sehingga ikan-ikan tetap bisa berkembang, dan ketersediaan ikan tetap terjaga dari ilegal fishing. Itu sudah menjadi kewenangan kabupaten dan kota," ujar Riza.

Selain itu, kata Riza, DKP juga melakukan pengawasan dari segi keselamatan kapal nelayan.

“Pemeriksaan kelaikan kapal nelayan rutin kita lakukan setiap tahun. Sebagai upaya menjaga dan mengantisipasi keselamatan para nelayan, termasuk pemeriksaan alat tangkap yang dipergunakan nelayan apakah merusak lingkungan atau tidak , semuanya kita kontrol," terang Riza. 
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021