DPRD Kaltim melalui Komisi IV mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus dan memprioritaskan upaya preventif dalam mengurangi atau menimalisir kekerasan terhadap anak. 


Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh mengatakan tindakan pencegahan ini tak kalah krusial seperti adanya upaya penanganan yang dilakukan.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga masih terus menghantui selama pandemi  COVID-19.

Terlebih lagi, intensitas pertemuan pada masa pandemi ini cukup berkurang. Sehingga ada kemungkinan suatu kejadian namun tidak terlapor atau tidak terdengar. 

Fitri mengingatkan kepada dinas-dinas terkait terutama yang berwenang dalam hal tersebut agar terus melakukan edukasi ke masyarakat, misalnya pencegahan dari dalam keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan sekaligus terus melakukan penanganan jika menemukan suatu kasus

Ia mengaku salah satu kendala yang dihadapi dalam penanganan maupun pencegahan tindakan kekerasan pada anak ini salah satunya ialah masalah anggaran. 

Selain itu karena pemerintah sangat sedikit menganggarkan dana untuk edukasi kepada masyarakat. Edukasi untuk upaya preventif saja belum banyak.
 
Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)


" Kasus di Balikpapan ada DP3AKB. Itu anggaran untuk melakukan sosialisasi tentang pola asuh yang benar dan mencegah kekerasan, kalau dihitung hanya sanggup untuk sosialisasi ke sekitar 20 RT per tahunnya," lanjut Fitri.  

Sedangkan jumlah RT di Balikpapan mencapai 1.600 lebih. Menurutnya, di situlah pangkal masalah

Ia mendorong kepada pemerintah untuk menyediakan anggarannya. Sebab kondisi baik dan buruknya anak itu tidak lepas dari bagaimana keluarga mampu memahami pola asuh yang benar. 

"Ini pula yang menguatkan kami di Komisi IV, pada 2021 ini rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang ketahanan keluarga harus serius digarap," tegasnya. 
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021