Bontang  (ANTARA Kaltim) - Stimulan belajar bagi mahasiswa kurang mampu masih sepi peminat karena sejak dibuka pada 15 Oktober hingga dua hari sebelum penutupan atau 31 Oktober 2012, baru tiga mahasiswa yang mengajukan berkas.

"Dari berkas yang masuk pun yang memenuhi syarat hanya satu mahasiswa, sedang dua lainnya tidak memenuhi syarat karena bukan dari keluarga tidak mampu yang ditandai bukan penerima beras miskin maupun memiliki kartu Jamkesmas, sebagai salah satu indikator penentu mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu yang berhak mendapat stimulan belajar maupun stimulan biaya untuk penulisan tugas akhir," kata Kepala Dissosnaker Kota Bontang, Mursyid, di Bontang, Kalimantan Timur, Senin.

Dia mengatakan, mekanisme pemberian stimulan belajar mulai tahun anggaran 2012 memang berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Jika pada 2011, penyaluran melalui Bagian Sosial Sekretariat Daerah Kota Bontang, sedang tahun 2012 terbagi dalam dua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang berbeda, yakni jika stimulan belajar bagi mahasiswa berprestasi melalui Dinas Pendidikan sementara bagi mahasiswa kurang mampu melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja," katanya.

Persyaratan untuk mendapatkan stimulan belajar bagi mahasiswa kurang mampu pada 2012 sebenarnya agak ringan, karena indeks prestasi tidak dibatasi.

"Terpenting mereka berkemauan kuliah maka mereka berhak untuk mendapatkan bantuan stimulan biaya kuliah maupun biaya penulisan tugas akhir," ujar Mursyid.

Mursyid menambahkan jumlah penerima stimulan biaya kuliah dan penulisan tugas akhir tahun lalu sebanyak 23 orang.

Dia jelaskan persyaratan mendapatkan bantuan stimulan belajar bagi mahasiswa kurang mampu di antaranya mengajukan surat permohonan, ada surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dengan melampirkan kartu beras miskin atau kartu jamkesmas.

Surat keterangan aktif kuliah, kopi kartu hasil studi semester terakhir, surat pernyataan bukan PNS/CPNS/PTT/Honor/karyawan BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga manapun, kopi kartu mahasiswa, kopi KTP dan KK, keterangan domisili kelurahan setempat, kopi tabungan pemohon dan kopi ijazah terakhir. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012