Nunukan (ANTARA News Kaltim)- Pemerintah Kabupaten Nunukan menanggapi soal masih terjadinya antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) subsidi di setiap Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS).

"Pada hari Jumat (10/8) telah mengadakan rapat dengan tim monitoring dan pengawasan BBM membicarakan masalah adanya komunikasi yang kurang lancar antar anggota tim sendiri," jelas Wakil Bupati Nunukan, Hj Asmah Gani, Selasa.

Sebenarnya beberapa bulan lalu, sistem distribusi BBM di tingkat APMS sudah berjalan lancar dengan tidak terjadinya lagi antrean panjang. Berhubung dengan adanya pelarangan penjualan BBM eceran.

Tetapi Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Nunukan, sambung Asmha Gani yang menindaklanjuti pelarangan tersebut hingga ke APMS di laut yang khusus diberikan kewenangan mendistribusikan BBM kepada nelayan atau transportasi laut.

Akibatnya, nelayan dan pengusaha transportasi di laut ikut mengantre di darat (APMS). Sementara kuota pada APMS di laut hanya sekitar 85 ton per bulan, ujarnya.

Kemungkinan, kata Asmah Gani, warga yang mengantre baik menggunakan jeriken ataupun kendaraan tidak semuanya dari kalangan masyarakat nelayan. Bisa jadi ada pihak lainnya yang menmanfaatkan kesempatan ikut mengantre.

Sesuai hasil rapat pada Jumat (10/8), masalah distribusi BBM di laut akan ditertibkan kembali agar masyarakat nelayan dan pengusaha transportasi laut tidak ikut mengantre lagi di APMS daratan, demikian Asmah Gani yang mengaku rapat tersebut dipimpinnya langsung di ruang kerjanya.

Tapi, lanjutnya, jumlah APMS di laut akan dikurangi dari 10 menjadi tujuh saja agar mudah mengkoordinirnya.

Menurutnya, kuota 85 ton per bulan kepada APMS di laut diyakini tidak mencukupi dengan jumlah angkutan laut yang sangat besar. Kekurangan BBM selama ini memang banyak disuplai juga oleh APMS yang ada di daratan.

"Sebelumnya APMS di darat tidak boleh menyuplai BBM ke laut, makanya pengusaha angkutan laut pun ikut membawa jeriken mengantre di APMS darat," imbuhnya.

Semakin banyak masyarakat yang mengantre, Asmah Gani mengsinyalir adanya kekuatiran pengusaha angkutan darat dan pemilik kendaraan pribadi BBM akan habis sehingga rela mengantre setiap APMS membuka pelayanan.

Asmah Gani menjelaskan, stok BBM pada APMS di laut memang tidak mencukupi apabila hanya diberikan jatah sebanyak 85 ton per bulan. Perhitungan kasarnya, jumlah speed boat tujuan Kecamatan Sebuku, Kecamatan Seimenggaris membutuhkan puluhan liter setiap jalan.

Belum lagi speed boat tujuan Kota Tarakan yaitu DC 10 dan Gundala. Kedua speed boat ini, pengambilan BBMnya di APMS Kabupaten Nunukan karena pemiliknya warga Nunukan sehingga tidak diperbolehkan mengambil BBM di SPBU atau APMS Kota Tarakan.

"Dengan melihat jumlah speed boat yang jumlahnya banyak, dengan jatah BBM hanya 85 ton per bulan memang tidak mencukupi," tegasnya.


Pewarta: Muhammad Rusman
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026