Pemprov bersyukur DPRD melalui badan anggaran menunjukan hasil kerjanya dengan persetujuan ini
Samarinda (ANTARA) - Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2020 senilai Rp10,83 triliun disetujui dengan ditandai penandatanganan persetujuan antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.
Penandatanganan persetujuan Raperda P-APBD Kaltim 2020 dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK pada Rapat Paripurna ke 29 DPRD Kaltim, di Gedung DPRD Kaltim, Senin (21/9).
“Pemprov Kaltim bersyukur dan bangga terhadap penilaian yang dilakukan dewan terhadap Raperda P-APBD Katim 2020 sehingga dilakukan persetujuan,” kata Isran.
Ia mengatakan sebelum Raperda P-APBD disetujui DPRD tentu melalui rangkaian panjang dari penyusunan hingga pembahasan. Secara prosedur P-APBD Kaltim telah disetujui bersama dan diharapkan dapat direalisasi sesuai harapan dan target yang ditetapkan bersama.
"Setelah disetujui Raperda P-APBD ini akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda," katanya.
Isran mengungkapkan bahwa kerjasama antara eksekutif dan Legeslatif selama ini sudah berjalan dengan baik dan menjadi dasar mengatasi tantangan tugas pemerintahan dalam proses pembangunan.
Dia juga berharap sinergi antara Pemprov Kaltim dan DPRD lebih baik lagi, "untuk Kaltim lebih baik dan masyarakat sejahtera,”
Isran Noor mengakui terkait P-APBD 2020 terjadi penurunan dari target awal Rp12,29 triliun menjadi Rp10,83 triliun atau turun sekitar Rp1,45 triliun karena terjadi penurunan pada penerimaan pendapatan daerah.
Sementara Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang memimpin rapat mengatakan Raperda yang disetujui tersebut sebelumnya telah dilakukan pembahasan dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan ketentuan penyelenggaraan Pemerintah daerah.
“Perubahan anggaran merupakan perubahan kebijakan anggaran yang sudah disepakati antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim,” katanya.
Rapat Paripurna ke 29 DPRD Kaltim tersebut diikuti Forkopinda Kaltim, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pewarta: Arif MaulanaEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.