Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencanangkan daerah itu bebas narkotika pada 2015, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2012 di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa.

Pencanangan Kutim Bebas Narkotika pada 2015 itu dilakukan dengan penandatanganan Pemkab dan DPRD Kutai Timur yang dilakukan Bupati Isran Noor dan Ketua DPRD Kutim, Alfian Aswad serta disaksikan Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy, di sela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2012 di halaman Kantor Bupati Kutim.

Bupati Kutim, H Isran Noor menyatakan, komitmen pemkab agar Kutim bebas narkotika pada 2015, yakni berdasarkan semangat yang tinggi untuk memerangi narkotika. Karena penyalahgunaan narkotika sangat berbahaya bagi manusia.

"Jadi, kalau kita tidak berbuat untuk memerangi dan mengendalikannya hingga titik nol, maka akan berbahaya bagi masyarakat dan generasi muda kita," kata Isran Noor.

Ia menegaskan, perlu kebersamaan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dengan melibatkan pemerintah, masyarakat maupun sekolah-sekolah dan orang tua harus bahu membahu melawan penyalahgunaan narkotika.

Karena itu, katanya, seluruh komponen masyarakat, baik tokoh agama dan guru-guru serta pihak kepolisian bisa bersama-sama untuk memerangi penyebaran dan penyalahgunaan narkotika. Bahkan, yang terpenting adalah peran orang tua, agar bisa membimbing anak-anaknya untuk mengetahui dampak bahaya narkotika.

Sebagai wujud dukungan tersebut, Isran menyatakan, Pemkab Kutim telah menganggarkan melalui APBD Perubahan 2012 untuk penanganan anti Narkoba mencapai Rp3 miliar atau naik 100 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa SIK, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pencanangan Kutai Timur bebas narkotika 2015. Dia berharap, dengan pencanangan tersebut, masyarakat di Kutai Timur terbebas dari narkotika.

"Pihak kepolisian akan mengawal gagasan Pemerintah Kabupaten untuk memerangi narkotika. Karena itu, sikap ini sebagai wujud untuk mengurangi angka penyebaran dan penggunaan narkotika di Kaltim, khususnya di Kutim, sehingga masyarakat bisa mengetahui dampak dan bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat," harapnya.



Patut Dicontoh

Sementara itu, Wagub Kaltim Farid Wadjdy menyatakan, pencanangan daerah bebas narkotika, yang dilakukan Kutim, patut diikuti dan dicontoh seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim yang belum mencanangkan menjadi daerah bebas narkotika.

Pasalnya, ujarnya, daerah yang sudah menyatakan bebas narkotika di Kaltim baru ada tiga, yakni Bontang, Kutai Barat dan Kutai Timur pada 2012.

Menurut dia, Pemprov Kaltim berupaya terus untuk mengurangi angka pengguna dan penyebaran narkotika di Kaltim. "Pemprov Kaltim mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota agar memerangi narkotika. Caranya, yakni dengan menyatakan komitmen bersama untuk memerangi narkotika di daerah," katanya.

Untuk itu, Wagub meminta agar penyuluhan terhadap bahaya penggunaan dan penyebaran Narkoba di masyarakat tidak boleh berhenti dan harus terus ditingkatkan.

Wagub Farid Wadjdy dalam acara tersebut juga melepas konvoi sepeda motor dan mobil yang diikuti sejumlah komunitas kendaraan bermotor untuk mengkampanyekan Kutim bebas narkotika 2015. (*)



Pewarta: Adi Sagaria
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026