Menurut Wibowo Handoko di Samarinda, Selasa, komitmen itu bertujuan menciptakan program yang tepat sasaran dan mewujudkan pembangunan dalam arti luas yang adil dan merata untuk seluruh masyarakat.
Di sisi lain, lanjut Ketua Fraksi Demokrat itu, berguna untuk memperjuangkan agar Kaltim meningkat predikat hasil audit BPK RI dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Bagaimanapun Dewan dan pemprov bersama-sama akan berjuang keras untuk menciptakan produk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak, terutama masyarakat kecil dan menengah, untuk itu kami minta dukungan semua pihak," kata Wibowo Handoko..
Anggota Komisi III itu menuturkan, dalam rangka itu maka dewan meminta sedikit tenggang waktu sebelum APBD nantinya disahkan. Ini dimaksudkan guna melakukan evaluasi terhadap beberapa program yang nantinya dialokasikan.
Hal tersebut penting dilakukan agar benar-benar tepat sasaran dan maksimalisasi alokasi anggaran dapat terwujud, sehingga penting bagi dewan dan pemerintah guna lebih serius dalam merumuskan APBD sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Selain itu bansos dan hibah yang masih menjadi sorotan BPK di sejumlah kabupten/kota, menurut Wibowo, tentu akan mendapat perhatian khusus, sehingga perlu kehati-hatian agar jangan sampai mempengaruhi proses audit BPK ke depannya.
"Bagi masyarakat yang mengajukan permohonan anggaran melalui dewan, maka akan dilakukan seleksi awal terhadap kelengkapan administrasi dan nilai manfaatnya," terang Wibowo Handoko.
Ia menambahkan, terlebih peraturan gubernur yang selama ini menjadi acuan proses seleksi bansos dan hibah harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.
Terkait dengan proyek pola kontrak tahun jamak, seperti jalan tol, bendungan marang kayu hingga Bandara Samarinda Baru masih menjadi target yang harus diselesaikan, mengingat telah dianggarkan dalam APBD sebelumnya dan telah menelan biaya cukup banyak.
Jadi, katanya, apabila tidak dilaksanakan Kaltim akan mengalami kerugian baik anggaran yang membengkak terkait dengan fluktuasi harga bahan bangunan dan waktu pengerjaan. (*)
Pewarta: Arumanto: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.