Samarinda (Antaranews Kaltim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Samarinda melakukan penandatanganan kerja sama dengan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia terkait kepesertaan. Kerja sama itu diteken pada Senin (5/3), bersamaan peringatan hari jadi ke-49 PHRI di Hotel Grand Kartika Samarinda.
Kerja sama tersebut dilakukan oleh BPJS-TK dalam memperluas cakupan kepesertaan dan memberikan manfaat layanan tambahan kepada peserta yang berada di wilayah Samarinda, Kutai Kertanegara, Kutai Barat, dan sekitarnya.
"Tugas kami sebagai badan hukum publik penyelenggara pelayanan masyarakat cuma ada tiga, yaitu memberikan pelayanan terbaik, menginformasikan secara update dan meningkatkan manfaat layanan yang ada," kata Kepala BPJS-TK Samarinda Supriyanto.
Bentuk manfaat layanan tambahan yang diberikan BPJS-TK adalah manfaat harian berupa potongan diskon pada merchant atau hotel yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS-TK, berupa potongan harga kamar hotel, diskon servis sepeda motor, potongan tiket pesawat terbang, dan diskon pada merchant makanan.
Untuk Hotel Grand Kartika setiap pemegang kartu Astek, Jamsostek dan BPJS-TK bisa mendapatkan potongan harga 5 persen dari harga promo hotel, bukan dari harga publishnya.
Saat ini untuk diwilayah Samarinda, lebih dari 10 merchant telah bekerja sama dengan BPJS-TK dalam peningkatan manfaat layanan tambah, selain hal ini juga digunakan untuk percepatan perluasan kepesertaan, tambah Supriyanto.
Ke depan, Supriyanto menambahkan, akan dilakukan kerja sama lebih luas lagi untuk peningkatan manfaat layanan tambahan, seperti dengan restoran, tempat wisata, rumah sakit, serta merchant lain yang dapat meningkatkan pelayanan serta menambah manfaat sebagai peserta BPJS-TK.
"Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda memiliki lebih dari 1 juta peserta yang berada di wilayah Kota Samarinda, Kutai Kertanegara, Kutai barat, Mahakam Ulu, serta sebagian wilayah Kutai Timur. "Ini akan terus kami genjot guna peningkatan manfaat dan pelayanan kepada peserta," pungkasnya. (*)
Baca juga: BPJS-TK Samarinda Dekati Perusahaan Besar Ajak Menjadi Peserta
Baca juga: BPJS-TK Samarinda Aplikasikan Layanan Daring RSTC
Baca juga: 13 Perusahaan Penunggak Iuran BPJS-TK Diserahkan ke KPKNL Samarinda