Kesepakatan membentuk pansus untuk menyikapi LHP BPK itu disepakati dalam rapat internal Dewan di ruang panel DPRD, Bukit Pelangi, Sangata, Kamis (20/10).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Harti dengan didampingi dua wakil ketua, Mahyunadi dan H Suardi, dengan dihadiri 15 anggota dari 30 anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014. Rapat tersebut sepakat membentuk Pansus dengan anggota 13 orang terdiri dari utusan fraksi-fraksi.
"Pansus ini untuk menyikapi LHP yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan BPK terhadap keuangan Pemkab Kutai Timur Tahun 2010," kata H Suardi, penggagas pembentukan pansus itu.
Menurut Suardi, dalam LHP tahun 2010, ternyata sebagian besar masih bagian dari masalah masa lalu, yang ternyata kembali dilaporkan tahun ini.
Sebelum membentuk Pansus, para wakil ketua DPRD meminta Staf Ahli DPRD Kutai Timur, Haeruddin membacakan beberapa masalah kejanggalan dalam LHP, seperti Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 60 miliar pada tahun 2010 yang tidak ada pertanggungjawabannya, serta ada Rp1 miliar lebih yang tidak jelas penerimanya (fiktif).
"Kemudian juga terdapat silpa tahun 2007 ke tahun 2008 yang "out standing" dalam arti, ada tercatat namun tidak ada fisiknya," katanya.
Bahkan ada kasus yang bersifat adminitratif yang mengakibatkan masalah keuangan senilai Rp602 miliar, di mana dalam pemeriksaan tahun 2009 tersebut dari Rp602 miliar, hanya Rp381 miliar pertanggunjawabannya tidak lengkap.
Ada juga dana sebesar Rp221 miliar pertanggunjawabannya tidak diserahkan ke BPK untuk diaudit. Dalam tahun 2007 ke 2008, juga ada perbedaan silpa senilai Rp5 miliar. Dan dalam tahun 2010
Anggota DPRD yang masuk dalam panitia khusus (Pansus) LHP BPK adalah Fraksi Perkasa diwakili Yulianus (Partai Kedaulatan), Mansur (PKS), H Sobirin Bagus (PKB), Joni (PPP). Kemudian Fraksi Aksi, yakni Piter Palinggi (Partai Buruh), Sugianto Mustamar (Hanura), Didik Setya Budi (PDIP), HM.Syarifuddin Ham (PAN). Fraksi PDK, Harjuna Ali, dan Fraksi Partai Golkar, Hj Salma dan Faisal, serta Fraksi Partai Demokrat, masing-masing H Agus Aras dan Alfian Aswad. (*)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.