"Dari 14 kabupaten dan kota di Kaltim, baru Balikpapan yang sudah menyalurkan dana BOS tersebut karena yang lainnya terganjal masalah administrasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Musyahrim, senin.
Dana BOS sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat sejak 7 Januari 2011 dalam bentuk dana transfer ke rekening kas daerah per-triwulanan. Tetapi sampai saat ini dana tersebut belum sampai ke sekolah yang bersangkutan.
Keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah di Kabupaten atau Kota Kaltim terkendala oleh bermacam-macam masalah.
"Di antaranya daerah belum menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan belum menyiapkan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA)," katanya.
Ada perbedaan penyaluran dana BOS tahun 2011, yaitu dari Pemerintah Provinsi dana tersebut masuk ke APBD kabupaten dan kota. Sedangkan di tahun 2010 dana dari Pemerintah Provinsi dimasukkan ke Kantor Pembendaharaan dan Kas Negara (KPKN).
Pembagian dana BOS tiap anak yaitu, untuk Sekolah Dasar (SD) di kota Rp400 ribu sedangkan di kabupaten Rp370 ribu, dana tersebut untuk satu tahun pendidikan.
Sekolah Menengah Pertama (SMP), tiap anak SMP di kota mendapatkan Rp575 ribu, sedangkan di kabupaten Rp570 ribu selama satu tahun pendidikan.
“Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk mengharapkan agar setelah adanya rapat percepatan penyaluran dana BOS ini, tiap-tiap daerah segera mengurus segala persyaratan agar dana BOS segera disalurkan ke tiap sekolah,â€kata Musyahrim.
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.