Saya harapkan pejabat yang baru ditempatkan bisa memperhatikan standar pelayanan minimal dan sesering mungkin berinteraksi dengan instansi teknis,"
Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Aji Sayid Fathur Rahman meminta kepada para pejabat yang baru dilantik memerhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Saya harapkan pejabat yang baru ditempatkan bisa memperhatikan standar pelayanan minimal dan sesering mungkin berinteraksi dengan instansi teknis," kata Fathur Rahman, di Tanah Grogot, Kamis .

"Interaksi dengan instansi teknis terkait, dilakukan agar bisa merumuskan kebijakan terkait tupoksi kerja masing-masing," ujarnya.

Para Pejabat di lingkungan Setda Paser diantaranya, para asisten , Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag).

"Rapat koordinasi bersama pejabat di sekretariat telah dilakukan beberapa waktu lalu terkait tupoksi dan memperkenalkan nama dan informasi singkat pejabat baru setelah dilakukan mutasi pada akhir Desember 2016," ujar Fathur Rahman.

Susunan pejabat sekretariat daerah sebelum dilakukan mutasi kata Fathur Rahman terdiri dari empat asisten dan sembilan bagian,

"Kini hanya tiga asisten dan 12 bagian. Masing-masing bagian dibagi menjadi tiga sub bagian. Dengan demikian, ada 36 pejabat eselon IV atau pengawas yang ada di Sekreatriat daerah,” ujar Fathur Rahman.

Asisten Setda kata Fathur Rahman, saat ini terbagi menjadi tiga yakni, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Asisten Umum.

"Asisten Kesra membidangi empat bagian yakni, Bina Kesra I, hingga Bina Kesra IV," kata Fathur Rahman.

Sementara itu Asisten Ekonomi  tambah ia, membidangi, Bina Ekonomi I hingga Bagian Bina Ekonomi III serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

"Asisten Umum membawahi Bagian Umum, Bagian Organisasi dan Kerjasama, Bagian Pemerintahan dan Humas serta Bagian Hukum," ujar Fathur Rahman.

Selain struktur dan pejabat tambahnya, tata letak kantor juga mengalami perubahan sehingga sebagian besar waktu di pekan pertama dan kedua Januari 2017, masih diisi dengan penataan kantor.(*)


Pewarta: R. Wartono
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026