Surabaya (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam
mengingatkan proses yang dilakukan selama Kongres Luar Biasa (KLB)
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia digelar sesuai statuta.
"Legislatif tidak akan campur tangan terhadap KLB PSSI, namun harus
sesuai statuta dan jangan sampai melenceng," ujarnya ketika dikonfirmasi
wartawan di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, statuta yang dimaksud sesuai dengan aspirasi sepak bola
di Indonesia dengan tidak semuanya berkiblat pada Federasi Sepak Bola Dunia atau FIFA, karena terkait dengan sepak bola dalam negeri.
Jika dilakukan sesuai statuta, kata dia, dipastikan akan
menghilangkan masalah yang selama ini kerap muncul di internal
organisasi sehingga hasilnya mampu mengakomodasi seluruh klub anggota.
"Terlebih saat ini Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi telah
mencabut Surat Keputusan Pembekuan PSSI," ucap politisi yang akrab
disapa Tatok itu.
Legislator asal Partai Golkar itu berharap KLB PSSI yang
dilaksanakan hari ini menghasilkan keputusan terbaik dan demi kemajuan
sepak bola Indonesia, baik di kancah nasional maupun internasional.
"Semoga KLB kali ini berjalan lancar, sukses dan mengembalikan
kejayaan sepak bola Indonesia, serta yang terpenting adalah tidak ada
keributan maupun konflik di internal PSSI," kata politisi asal Malang
tersebut.
KLB PSSI telah direstui FIFA dan
Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), setelah mengabulkan permohonan yang
diajukan Kelompok 85 sebagai pemegang suara.
Restu KLB keluar, setelah sembilan perwakilan Kelompok 85 bertemu
dengan Kepala Asosiasi Anggota FIFA Primo Corvaro serta Kepala Asosiasi
Anggota dan Pengembangan AFC Sanjeevan Balasingam di kantor PSSI di
kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta beberapa waktu lalu.
FIFA serta AFC menetapkan dua agenda KLB PSSI tahun ini, yaitu
kongres untuk menetapkan anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) di Jakarta pada 3 Agustus, dan kedua kongres
pemilihan ketua umum PSSI maksimal akhir Oktober. (*)
Anggota DPR Ingatkan KLB PSSI Sesuai Statuta
Rabu, 3 Agustus 2016 9:51 WIB