Dari angka 40 persen se- Kalimantan, terdapat 30 persen diantaranya terjadi di Provinsi Kaltim. Sedangkan Kota Samarinda merupakan daerah yang menjadi langganan banjir di Kalimantan.Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan penanganan banjir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, harusnya masuk prioritas yang didanai dari APBN, namun pemerintah daerah juga harus siap dengan konsekuensinya.
"Samarinda merupakan daerah langganan banjir, jadi penanganannya harus dilakukan bersama baik oleh Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, bahkan Pemerintah Pusat harus membantu dari APBN," ujar Hetifah dihubungi dari Samarinda, Senin.
Berdasarkan hasil komunikasi antara dirinya dengan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai banjir di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, lanjut Hetifah, diperoleh titik terang dari Kementerian PUPR.
Menurutnya, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR menyatakan penanganan banjir di perkotaan terutama di ibu kota provinsi tetap menjadi prioritas, namun permasalahannya adalah pemerintah daerah siap atau tidak terkait pembebasan lahan dan resettlemen.
"Saat komunikasi, Dirjen Sumber Daya Air menekankan pada kesiapan daerah dalam pembebasan lahan dan resettlemen. Kalau itu siap bisa diprogramgam oleh Dirjen. Jadi permasalahannya adalah kesiapan lahan untuk program penanganan banjir," kata Hetifah.
Menurutnya, Pulau Kalimantan menempati posisi teratas dalam permasalahan banjir di Indonesia, yakni mencapai 40 persen kejadian banjir di Indonesia terjadi di Kalimantan.
Dari angka 40 persen tersebut, terdapat 30 persen diantaranya terjadi di Provinsi Kaltim. Sedangkan Kota Samarinda merupakan daerah yang menjadi langganan banjir di Kalimantan.
"Penanganan masalah banjir sangat penting bagi masyarakat di Kalimantan Timur, terutama bagi warga Samarinda yang setiap tahun mengalami banjir. Pemerintah harus memperhatikan hal ini lebih serius karena sangat mengganggu," ujarnya.
Ia menilai ada beberapa penyebab banjir yang terjadi di Samarinda, antara lain akibat hujan, luapan sungai Mahakam dan anak-anak sungainya seperti Sungai Karang Mumus, termasuk perubahan tata guna dan pemanfaatan lahan untuk tambang batu bara dan pembangunan kawasan pemukiman.
Dari data yang diterima dari daerah, lanjutnya, terdapat usulan dari Gubernur Kaltim yang berkomitmen melakukan join dari pusat dalam menyelesaikan masalah banjir di Kota Samarinda.
Dari usulan Tim Pengendalian Banjir terpadu dari unsur Kota Samarinda, Provinsi Kaltim dan Pusat, dibutuhkan sekitar Rp3,4 triliun dengan komposisi Rp1,2 triliun dari pusat, Rp1,4 triliun dari provinsi, dan Rp800 miliar dari Kota Samarinda.
"Namun sejak tim
dibentuk pada 2002, dalam realisasinya pusat hanya menyumbang sekitar
Rp150 miliar, itupun hanya untuk Sungai Karang Mumus. Sedangkan provinsi
sudah mengalokasikan sekitar Rp600 miliar pada 2012-2013 dari nilai
sharing Rp1,4 triliun," ujar Hetifah. (*)
Pewarta: Muhammad GhofarEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.