Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Sektor Kuaro berhasil membekuk Mm (30), pelaku penikaman di Jembatan Layang Layang Kecamatan Kuaro, pada Kamis malam (19/5) sekitar pukul 21.30 wita.
Kasus penikaman yang dialami A (17) itu sempat diwarnai kericuhan saat sekitar 50 anggota ormas mendatangi Mapolsek Kuaro, menuntut pelaku penikaman tersebut segera ditangkap.
"Sekitar lima puluh orang dari salah satu ormas mendatangi Mapolsek Kuaro meminta kasus penusukan itu segera diusut," kata Kapolsek Kuaro, Iptu Roy Simangunsong, dihubungi di Kuaro, Jumat.
Pelaku penikaman itu kata Roy, berhasil diringkus di Jalan Padat Karya, Tanah Grogot, Jumat dinihari sekitar pukul 05.30 wita.
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya," kata Roy.
Dari hasil pemeriksaan, penikaman kata Roy, bermula dari perselisihan antara korban dengan pelaku.
Pelaku tambahnya, membela teman wanitanya yang sebelumnya bertengkar dengan korban.
"Korban penusukan dilarikan ke puskesmas tidak jauh dari tempat kejadian," ujar Roy.
Beberapa saat setelah penikaman tersebut, salah satu ormas yang merupakan kerabat dari korban, mendatangi Mapolsek Kuaro dan meminta polisi segera mengusut kasus itu.
"Kami meminta masyarakat agar tetap bersikap tenang dan menyerahkan kasus ini ke polisi. Saat ini, pelaku penikaman itu telah kami amankan," kata Roy.
"Sampai saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi," tutur Roy. (*)