Anggota DPRD Kaltim Siti Qomariah mengatakan, Kaltim sangat mungkin menjadi salah satu daerah potensial bisnis prostitusi, meski secara ilegal.
"Kaltim ini masih menjadi primadona bagi para PSK, apalagi di sini terbilang masih banyak pria hidung belang. Karena itu, Pemprov Kaltim harus bergerak cepat untuk mengantisipasi pergerakan PSK setelah dibubarkan," kata Qamariah.
Selain itu, untuk menjunjung tinggi negara penganut Hak Asasi Manusia (HAM), ia mengingatkan pemerintah agar dalam melaksanakan penutupan lokalisasi tersebut diimbangi dengan solusi. “Setelah resmi ditutup pemerintah harus memberikan jaminan hidup terhadap PSK yang menempati lokalisasi. Jangan dibiarkan tanpa jaminan,†ujar politisi PAN ini.
Lanjut dia, pemerintah harus memberikan hak mereka, misalnya pelatihan usaha atau home industry serta pemberian modal usaha. “Tujuannya memberikan mereka bekal setelah meninggalkan pekerjaan mereka sebagai PSK. Jadi tidak kembali lagi melakukan pekerjaan yang sama setelah dibina,†sebut dia.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini menilai jika program pemberdayaan masyarakat dapat dimaksimalkan, maka mantan PSK tersebut dapat beralih profesi. “Dengan pembinaan yang terperogram tentunya akan sangat berdampak terhadap kehidupan mereka ke depan,†katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.