Balikpapan (ANTARA News) - Pihak Polisi Daerah (Polda) Kaltim menurunkan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob)  setempat  untuk mengamankan PT. Kaltim Prima Coal (KPC), Sanggata, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur yang kini didemo oleh massa yang mengatasnamakan dirinya dari Masyarakat Adat Sangatta..

"Satu peleton Brimob Polda Kaltim telah dikirim untuk membantu tugas Polres Kutim untuk mengamankan PT KPC," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta di Balikpapan, Jumat.

Sampai saat ini, Brimob Polda Kaltim masih tetap berjaga-jaga di PT KPC, hingga waktu yang belum ditentukan.

"Namun situasi di kawasan operasional PT KPC tetap berjalan dengan baik dan situasi tetap aman," ujar Kombes Antonius Wisnu.

Wisnu mengharapkan situasi tetap aman dan aktifitas di PT KPC dapat berjalan seperti semula, maka satu peleton yang berjumlah 30 orang akan ditarik kembali ke Mako Brimobda Kaltim di Balikpapan.

Satu peleton Brimob tersebut mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan  massa yang menamakan dirinya Masyarakat Adat Sanggata yang melakukan aksinya sejak Kamis (4/3).

Aksi tersebut dilakukan oleh sekitar 150 orang yang berlangsung di depan kantor eksternal PT KPC Sanggata dengan koordinator lapangan (korlap) aksi, Fachri.

Hal tersebut dilakukan merupakan bentuk kekecewaan Masyarakat Adat Sanggata kepada perusahaan tambang batu bara, karena mengirim surat yang direspon oleh PT KPC.

Massa menuntut perusahaan memberi kompensasi Rp10 ribu untuk setiap metrik ton batu bara hasil eksplorasi PT KPC.

"Jika tuntutan kami tidak terpenuhi kami akan tetap bertahan di sini dan jika perlu kami akan memblokir jalur pengangkutan batu bara," kata Fachri.

Masyarakat Adat Sanggata tidak merasakan manfaat dana Corporate Social Responsibility (CSR), sebab penggunaan dana itu tidak tepat sasaran dan dinikmati segelintir orang saja,  jelasnya.

"Kita hanya menikmati limbah dari hasil eksploitasi batu bara dari PT KPC," ujar Fachri.


Editor : Iskandar Zulkarnaen

COPYRIGHT © ANTARA 2026