Sesuai edaran Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, paling lambat 31 Maret 2016, seluruh kabupaten/kota di Kaltim harus menyerahkan dokumen personel dan admnistrasi ke pemerintah provinsi,"
Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, membentuk Tim Percepatan Pengalihan Pengelolaan Pendidikan Menengah.

Pelaksana tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani di Penajam, Kamis, mengatakan pembentukan P3D tersebut sebagai tindak lanjut amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur kewenangan manajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah diserahkan ke pemerintah provinsi.

Pembentukan tim P3D tersebut kata Marjani bertujuan menginventarisir seluruh aset dan tenaga pendidik di tingkat sekolah menengah atas dan sedrajat, karena pada 2016 menajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

"Sesuai edaran Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, paling lambat 31 Maret 2016, seluruh kabupaten/kota di Kaltim harus menyerahkan dokumen personel dan admnistrasi ke pemerintah provinsi," ungkap Marjani.

Namun menurut Marjani, terdapat permasalahan terkait penyerahan aset gedung sekolah menengah dari pemerintah setempat kepada Pemprov Kaltim tersebut, dimana untuk gedung SMA Negeri 8 Kabupaten Penajam Paser Utara tergabung menjadi satu dengan sekolah terpadu.

"Gedung SMA Negeri 8 bergabung dengan sekolah terpadu, sehingga kami mengusulkan agar gedung SMA itu untuk sementara dipinjampakaikan ke Pemprov Kaltim," kata Marjani.

Ia menilai, dengan diserahkannya pengeolalaan sekolah menengah atas/sederajat oleh pemprov tersebut, menguntungkan sekolah dan masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan para guru di sekolah tersebut.

Selain itu dengan pengalihan administrasi pengeloaan SMA ke pemprov, tambahnya, juga akan membuka peluang pendidikan gratis dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota dengan lebih merata.

"Administrasi pengelolaan SMA/sederajat ke pemprov itu, akan menguntungkan sekolah dan masyarakat. Tunjangan guru dan pegawai sekolah juga bakal naik dan sekolah gratis berpeluang merata ke seluruh kota/kabupaten," ujar Marjani.   (*) 

Pewarta: Bagus Purwa
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026