"Murid SD itu kedapatan tengah bermain di 'game station' pada saat jam pelajaran berlangsung," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Samarinda Indra Gunawan, Senin.
Selain menjaring 17 murid SD, razia dalam rangka penertiban anak sekolah yang berkeliaran pada jam pelajaran berlangsung itu, juga menangkap tiga pelajar SLTP dan dua siswa SMU.
"Mereka kami amankan dari berbagai arena permaian di Samarinda," ujar Indra Gunawan.
Razia yang melibatkan puluhan personil Satpol PP Kota Samarinda dibantu personil Satuan Samapta Potabes Samarinda tersebut dimulai dengan menyisir sepanjang Jalan Kemakmuran.
"Di kawasan ini terdapat beberapa 'game station' dan kami memeriksa setiap tempat untuk mencari anak sekolah yang masih berpakain seragam. Kami berhasil mengamankan 12 anak sekolah dari berbagai tempat permainan di Jalan Kemakmuran tersebut," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Samarinda.
Razia kemudian dilanjutkan di sejumlah warnet (warung internet) yang menyediakan berbagai permainan secara online di Jalan Pelita.
Di tempat ini, petugas juga menjaring beberapa anak sekolah yang tengah bermain.
Selain didata dan diberi pengarahan kata dia, anak sekolah yang diamankan tersebut selanjutnya dikembalikan ke orang tuanya dengan melibatkan pihak sekolah.
"Agar mereka (anak sekolah yang terjaring) tidak mengulangi lagi perbuatannya membolos dan bermain di 'game station' pada jam pelajaran, kami sengaja tua mereka masing-masing," katanya.
"Pihak orang tua anak juga kami minta membuat pernyataan agar bisa mengawasi anak mereka. Langkah ini kami lakukan sebagai upaya memberi efek jera kepada anak sekolah agar tidak berkeliaran dengan menggunakan seragam sekolah," ujar Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Samarinda itu.
Indra Gunawan berjanji akan terus menggiatkan razia serupa, tidak hanya di 'game station' tetapi di mal dan kawasan lainnya yang kerap dijadikan sebagai tempat membolos sekolah.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Samarinda yang meminta agar anak sekolah yang membolos ditertibkan. Operasi rutin ini juga akan kami lakukan di sejumlah mal yang juga banyak menyediakan arena bermain serta kawasan yang kerap dijadikan tempat bolos sekolah seperti Tepian Sungai Mahakam.
Di sela-sela razia anak sekolah, petugas Satpol PP Kota Samarinda, kata Indra Guawan, juga menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di kawasan hijau dan trotoar jalan.
"Kami juga membongkar beberaa rumah di Jalan Sentosa yang selama ini dikenal sebagai kawasan prostitusi ilegal," ujar Indra Gunawan.
Salah seorang pelajar SLTP yang terjaring mengaku, saat diamankan di sebuah warnet (warung internet) di Jalan Kamakmuran, dia dia tidak sedang bermain.
"Saya datang ke tempat mau menemui teman, tapi tiba-tiba ikut diamankan," kata pelajar tersebut.
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.