Dari lima subsektor ini, terdapat dua subsektor mengalami kenaikan NTP, di antaranya subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 2,24 persen. Kenaikan tinggi ini mampu mendongkrak kenaikan NTP secara keseluruhan

Samarinda (ANTARA) - Subsektor perkebunan rakyat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mendongkrak nilai tukar petani (NTP) menjadi 149,83, menggambarkan secara umum tingkat kehidupan petani Kaltim pada April 2026 di daerah ini makmur karena nilai tukarnya jauh di atas 100.

Ada lima subsektor NTP yang disurvei Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim yakni nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP), nilai tukar petani hortikultura (NTPH), nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR), nilai tukar petani peternakan (NTPT), serta nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP).

"Dari lima subsektor ini, terdapat dua subsektor mengalami kenaikan NTP, di antaranya subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 2,24 persen. Kenaikan tinggi ini mampu mendongkrak kenaikan NTP secara keseluruhan," ujar Kepala BPS Kaltim Mas'ud Rifai di Samarinda, Senin.

Subsektor kedua yang juga mengalami kenaikan adalah hortikultura, yakni naik 0,87 persen. Sebaliknya, tiga subsektor mengalami penurunan yaitu tanaman pangan turun 0,22 persen, peternakan minus 0,58 persen, dan subsektor perikanan turun 0,17 persen.

Namun demikian ia merinci NTP Kaltim pada April 2026 pada masing-masing subsektor masih di atas 100, yakni subsektor NTPP tercatat 101,44, NTPH sebesar 120,17, NTPR sebesar 211,25, NTPT sebesar 110,78, dan NTNP tercatat 105,98.

Berdasarkan hasil survei ini dapat dilihat bahwa secara umum petani Kaltim untung dan ada yang makmur, sedangkan yang paling makmur adalah petani petani di perkebunan rakyat karena NTP-nya paling tinggi hingga mencapai 211,25.

Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika di bawah 100 maka petani rugi, pas 100 berarti kehidupan petani pas-pasan, di atas 100 berarti petani untung, jauh di atas 100 berarti petani makmur.

"NTP Kaltim April yang sebesar 149,83 ini naik 1,24 persen ketimbang bulan sebelumnya. Segaris dengan ini, maka nilai tukar usaha pertanian (NTUP) pada April menjadi 156,3 atau naik 0,79 persen dibandingkan dengan NTUP Maret 2026," kata Rifai.

Menurutnya, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. NTP dihitung dengan membandingkan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat daya beli petani," ujarnya.



Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026