Di jajaran legislatif terjadi penurunan jumlah keterlibatan kaum perempuan, baik tingkat pusat maupun provinsi, kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kalimantan Timur (Kaltim), Ardiningsih di Samarinda, Selasa.
Ardiningsih memaparkan bahwa di DPRD Kaltim pada periode 2009-2014 terdapat 11 perempuan namun periode berikutnya menurun hanya enam orang. Sedangkan tingkat pusat periode 2014-2019 sebanyak 97 orang padahal periode sebelumnya mencapai 103 anggota.
"Penurunan jumlah ini, jangan sampai beriringan dengan penurunan kemampuan dan kualitas kaum perempuan dalam ajang perpolitikan di daerah maupun nasional. Sebaliknya, kondisi ini menjadi tantangan bagi kaum perempuan untuk terus merebut peluang," kata Ardiningsih.
Aturan dan perundangan negara telah memberikan jaminan terhadap peluang dan kesempatan kaum perempuan dalam dunia perpolitikan. Bahkan minimal 30 persen dari seluruh jumlah anggota legislatif diberikan porsi untuk perempuan, katanya.
"Inilah pentingnya peran perempuan dalam politik sebagai bentuk pembinaan sekaligus pemberdayaan politik perempuan. Diharapkan, selain meningkatkan partisipasi dan kesadaran juga menambah pengetahuan politik perempuan," ungkap Ardiningsih.
Sementara itu, Asisten Deputi Gender dalam Politik dan Pengambil Keputusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Darsono Sudibyo mengatakan peran kaum perempuan dalam pengambil keputusan sangat penting dan strategis.
"Suksesnya pembangunan memerlukan partisipasi semua pihak baik penyelenggara maupun penerima hasil pembangunan termasuk laki-laki dan perempuan. Faktanya, perempuan belum optimal dalam menggunakan haknya mengawasi pembangunan yang merupakan partispasi politik dan pengambil keputusan," kata Darsono. (*)
Pewarta: Susylo Asmalyah: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026